Peristiwa

Kebakaran Pabrik Kayu di Pasuruan Baru Bisa Dijinakkan Setelah 12 Jam

PASURUAN, FaktualNews.co – Kobaran api di pabrik kayu PT Hasil Alam Indo Indah (HAII) pada Minggu (16/10/22) malam baru bisa dijinakkan setelah petugas berjibaku sekitar 12 jam.

Kepala BPBD Kota Pasuruan, Samsul Hadi mengatakan, api di dalam pabrik tersebut baru bisa dipadamkan oleh petugas setelah 12 jam dari awal kebakaran.

“Api benar-benar padam pada Senin (17/10/2022) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, Petugas sempat kewalahan karena angin berhembus sangat kencang, kalau tidak ada angin, mungkin pemadaman tidak akan lama,” ucap Samsul.

Pihaknya juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan pabrik kayu PT HAII ini, “Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, untuk total kerugian masih proses perhitungan,” ungkapnya.

Samsul menjlaskan, bahwa PT HAII ini sering mengalami trobel di bagian crobong asap, kita juga sudah memberikan saran. Namun, kebakaran kali ini sangat besar.

“Dalam satu tahun ini, PT HAII ini sudah terjadi 5 kali kebakaran, 4 kebakaran cerobong asap dan 1 kebakaran besar ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pabrik kayu PT Hasil Alam Indo Indah (HAII) di Jalan Ahmad yani no 73, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan alami kebakaran hebat, Minggu (16/10/2022) malam.

Kobaran api yang besar membakar habis seluruh area pabrik pengolahan kayu. Tidak hanya itu, gardu listrik di pinggir pabrik ikut juga meledak.(Bahrul)