FaktualNews.co

Ketua GNAN Jatim: Jika Terbukti, Irjen Teddy Minahasa Pantas Dihukum Mati

Hukum     Dibaca : 875 kali Penulis:
Ketua GNAN Jatim: Jika Terbukti, Irjen Teddy Minahasa Pantas Dihukum Mati
FaktualNews/Yoggie/
Ketua GNAN MUI Jawa Timur, Zahrul Azhar Asumta

JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (GNAN MUI) Jawa Timur, Zahrul Azhar Asumta turut berkomentar atas kasus Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Hans itu, jika memang terbukti terlibat, maka Irjen Teddy Minahasa pantas dihukum mati.

“Menurut saya jika yang bersangkutan terbukti dalam penjualan barang bukti, yang paling tepat adalah hukuman mati,” kata Gus Hans saat dihubungi melalu pesan WhatsApp.

Gus Hans menegaskan, posisi Teddy yang seharusnya bisa memberantas peredaran narkoba di negeri ini, diduga justru disalahgunakan dan bahkan menjadi aktor dalam peredaran narkoba tersebut. Sehingga menurutnya, hukumannya seharusnya dua kali lipat dibanding orang biasa.

“Sama halnya seorang guru yang melakukan pelecehan seksual, maka hukumannya tidak hanya sekedar yang ada di KUHP, tapi lebih dari itu. Karena berkaitan dengan moralitas. Sama halnya ketika pelaku penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh orang yang punya kuasa, maka tentu hukumannya dua kali lipat dari orang awam yang menyalahgunakan narkoba,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, perbuatan Teddy tersebut bisa menurunkan moral para relawan yang bergerak dalam memberantas narkoba.

“Mengapa layak dihukum mati? karena tindakan dari Teddy ini akan menurunkan moral bagi para relawan atau organisasi yang tidak digaji oleh negara untuk bergerak dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Ia juga merasa prihatin atas kejadian tersebut. Karena menurutnya, penanganan narkoba harus dilakukan dari dua sisi, yakni Pergerakan Moral (Moral Movement) dan Penegakan Hukum (Law Enforcement).

“Masalah narkoba itu menyangkut masalah demand (permintaan) dan supply (penawaran). Untuk moral movement, hanya sebatas mengurangi demand dikarenakan gerakan-gerakan moral yang dilakukan oleh lembaga masyarakat. Tetapi law enforcement itu bisa berperan ganda pada demand dan juga supply nya. Tapi permasalahan yang terjadi saat ini, ketika para aparat justru bermain di wilayah supply, maka ini menjadi masalah yang sangat besar,” jelasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid