JEMBER, FaktualNews.co – Inspektorat Jember melakukan pemeriksaan data atau uji publik jumlah tenaga non ASN yang ada di Kabupaten Jember. Pemeriksaan ini dilakukan, terkait dugaan penggelembungan data jumlah tenaga non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Jember.
Dalam proses pemeriksaan awal di Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jember di Jalan Nusantara, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (17/10/2022) malam, ada temuan awal 7 orang tenaga Non ASN di lingkungan OPD Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember. Diduga data kepegawaiannya dimanipulasi, khususnya soal masa kerja.
Temuan awal itu, diketahui dari proses pemeriksaan terhadap kepala sekolah di Jember. Khususnya di tingkat SD/SMP.
Dilakukannya pemeriksaan atau uji publik terhadap jumlah tenaga non ASN ini, setelah ramai terungkap, adanya dugaan penggelembungan data jumlah tenaga non ASN. Dimana proses itu dilakukan oleh BKPSDM Jember bekerjasama dengan Inspektorat setempat.
“Sebetulnya kalau dikatakan membengkak itu tidak, lebih kepada kita masih belum punya data base untuk tenaga non ASN. Dan data itu (diketahui) ada kurang lebih 9690 tenaga non ASN (di Jember), yang saat ini masuk di dalam uji publik, itu menjadi akumulasi se Kabupaten Jember,” kata Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Adanya proses pemeriksaan atau uji publik tersebut, kata pria yang akrab disapa Suko ini, untuk mengidentifikasi jumlah data pasti tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Adanya proses uji publik, kita kalau manut sesuai dengan tahapan sebagaimana mestinya, itu masuk dalam help desknya BKN. Tapi kami Kabupaten Jember berinisiatif untuk harus kroscek langsung. Mengundang dari OPD dan masyarakat yang menanggapi itu. Sehingga sebelumnya, BKPSDM menerima 42 sanggahan dan 12 pangaduan dari masyarakat,” ucapnya.
Dari proses yang dilakukan lewat pemeriksaan, lanjutnya, ada indikasi di salah satu unit kerja diduga melakukan manipulasi data.
“Semacam data yang tidak benar dimuatnya. Terkait dengan masa kerja. Sehingga itu kami bersepakat kita sampaikan kepada inspektorat, karena memang sesuai dengan tupoksinya. Hari ini ada pemanggilan (klarifikasi) dan sedang didalami. Insyaallah dalam satu atau dua hari, tapi saya minta secepat mungkin. Dan mungkin besok sudah ada hasilnya dari pemeriksaan itu,” kata Suko.
Terpisah Kepala Inspektorat Jember, Ratno Cahyadi Sembodo menanggapi soal pemeriksaan dan dan uji publik tenaga non ASN di lingkungan Pemkan Jember tersebut.
“Nah hari ini memang dilakukan pemeriksaan. Karena sejak hari Sabtu atau Minggu kemarin kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa data yang di uji publik kan ada yang tidak benar. Menurut pengaduan, masa kerjanya tidak sesuai dengan yang disampaikan kepada Tim Kabupaten. Oleh karena itulah kami tidak ingin menunda-nunda waktu, hari ini kami langsung komunikasi dengan BKD, Dispendik, untuk melakukan penelurusuran awal dan hari ini kita lakukan pemeriksaan secara resmi. Apakah dugaan itu nanti terbukti, atau tidak,” jelas Ratno.
Dalam proses pemeriksaan yang masih berlangsung, lanjutnya, belum bisa disampaikan hasil final.
“Salah satunya sekolah SMP. Karena itu, kami juga sama posisinya mendorong seluruh stakeholder seluruh masyarakat media pemerhati, kalau menemukan adanya data yang tidak benar. Monggo dilaporkan ke BKD (BKPSDM) atau ke Inspektorat. Kami akan proses lebih lanjut,” ujarnya.