GMNI Jatim Sebut Rapimnas yang Dihadiri Anies Baswedan di Ancol Ilegal
SURABAYA, FaktualNews.co – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Jawa Timur, menyatakan Rapimnas mengatasnamakan GMNI yang digelar di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, tanggal 15 -17 Oktober ilegal.
Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Edwin Rilo Pambudi menegaskan, kegiatan yang dihadiri tokoh nasional Anies Baswedan di Ancol itu bukan GMNI, tapi mengaku-aku sebagai GMNI. Sehingga ia memastikan bila acara tersebut ilegal.
Menurutnya, GMNI yang sah dinahkodai Arjuna Putra Aldino dan Muhamad Ageng Dendy Setiawan. Hal itu kata dia, berdasarkan surat dari Kemenkumham RI.
“Rapimnas yang ada di Ancol itu bukan GMNI, mereka hanya mengaku-aku sebagai GMNI, toh mereka juga tidak punya legalitas dan tidak diakui negara,” tegas Rilo.
Ia menambahkan, GMNI merupakan lembaga atau organisasi yang bersifat independen. Sedangkan agenda yang diselenggarakan di Ancol itu sarat akan kepentingan politik menjelang Pemilu 2024 karena dihadiri salah satu tokoh yang dideklarasikan sebagai Calon Presiden oleh partai politik, yakni Anies Baswedan.
“GMNI independen dan tidak mengundang calon presiden yang sudah di deklarasikan, juga GMNI tidak berafiliasi dengan Parpol manapun,” ungkapnya.
Bung Rilo, sapaan akrab Ketua DPD GMNI Jatim ini juga mempertanyakan, terkait dengan karangan bunga atau dukungan yang dibuat Persatuan Alumni (PA) GMNI yang diucapkan di agenda tersebut. Sama saja PA tidak patuh terhadap keputusan negara bahwa GMNI dipimpin Arjuna-Dendy.
“Dimana seharusnya PA patuh terhadap keputusan negara bahwa GMNI yang sah adalah GMNI yang memperoleh keputusan Kemenkumham yakni Bung Arjuna dan Bung Dendy,” pungkasnya.