SIDOARJO, FaktualNews.co – Upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster ilegal dari Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, berhasil digagalkan petugas gabungan Bandara Internasional Juanda.
Jumlah benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura itu diantaranya 3.680 ekor jenis mutiara dan 22.752 ekor jenis pasir. “Totalnya ada 26.432 ekor benih lobster,” kata General Manager Bandara Internasional Juanda Sisyani Jafar, Selasa (18/10/2022).
Sisyani Jafar mengungkapkan, penggagalan itu bermula dari informasi yang didapat dari petugas intelijen jika ada pengiriman benih lobster menuju Singapura. Pemantauan petugas gabungan pun dilakukan dan mendapat sebuah koper yang mencurigakan saat di mesin X-Ray.
“Petugas mendapati kalau pemilik koper tersebut milik calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID7131 rute Surabaya – Singapura. Saat itu dia ada di ruang tunggu gate 8 Terminal 2 dan langsung diamankan oleh petugas,” katanya.
Ketika ada di ruang pemeriksaan, pemilik tersebut diminta untuk membuka isi koper. Di dalam isi koper itu ternyata ada 29 kantong plastik berisikan benih lobster dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.
“Saat ini barang bukti diamankan di kantor BKIPM Surabaya I serta untuk pelaku sementara diamankan di Kantor Bea Cukai Juanda untuk penggalian informasi lebih lanjut,” pungkasnya.