Sebatas Penertiban di Jalanan
Belum Ada Solusi Jangka Panjang Tangani Para Gepeng di Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto hingga saat ini belum memiliki solusi jangka panjang penanganan para gelandangan dan pengemis (gepeng) dan pengamen di jalanan.
Maraknya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini, dibuktikan dengan hasil razia yang dilakukan petugas gabungan dari sinsos dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/10/2022).
Razia dilaksanakan di empat titik, yakni, Kecamatan Puri, Sooko, Trowulan, dan Mojosari. Hasilnya, 18 orang PPKS terjaring. Mereka berasal dari dalam dan luar kabupaten Mojokerto. 6 di antaranya merupakan warga Kabupaten Mojokerto.
Nimun mereka tidak diberikan sanksi, karena ini pertama kalinya mereka terjaring. Petugas hanya melakukan pendataan dan menyuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Namun, jika dikemudian hari terjaring kembali, akan langsung dimasukkan ke panti rehabilitasi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto mengakui belum ada solusi jangka panjang untuk penanganan para gelandangan, pengemis, pengamen yang mengais rizki di jalanan. Ia mengatakan, selama ini masih sebatas penertiban di jalanan.
Dikatakannya, semestinya ada penanganan seperti pelatihan keterampilan agar mereka tidak kembali ke jalanan. Pihaknya berencana memberikan pelatihan keterampilan, namun realisasinya tidak tahun ini.
“Mestinya ada (pelatihan), mungkin tidak tahun ini, tahun depan mungkin. Jadi hasil dari ini (razia) kita mengetahui siapa saja gelandang, pengemis, anak jalanan. Tadi kita lihat ada pengimis yang notabene dia warga Puri,” katanya di kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, jelas Try Rahardjo, apabila nanti ada program dari Kementrian Sosial atau Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto terkait dengan pemberdayaan sosial, pihaknya akan mengikutsertakan PPKS.
“Sesuai klasifikasi PPKS nanti kita ikutkan (program perberdayaan sosial). Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah. Sehingga kita tidak hanya serta merta melakukan penertiban tanpa adanya solusi,” ungkapnya.
Sementara ini, bagi PPKS yang terjaring razia di jalanan di data terlebih dahalu. Mereka diminta menujukkan KTP dan KK. Petugas akan memeriksa mereka sudah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum.
Jika belum masuk, Dinsos Kabupaten Mojokerto akan mengkoordinir agar mereka mendapat bantuan atau jaminan berupa sembako atau kesehatan.
“Warga ini berhak mendapatkan jaminan makan dan jaminan kesehatan, kita lakukan pengecekan apakah mereka sudah terdata di DKTS atau belum,” terang Try Rahardjo.