FaktualNews.co

Pengembangan Pengelolaan Sampah

Bupati Jombang Teken LoI Kerjasama Investasi Waste To Energy

Advertorial     Dibaca : 262 kali Penulis:
Bupati Jombang Teken LoI Kerjasama Investasi Waste To Energy
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab foto bersama dengan pihak oleh CJ Cheil Jedang dan Samsung Engineering Co, Ltd usai menandatanganan surat pernyataan minat LoI.

JOMBANG, FaktualNews.co-Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab telah menandatangani surat pernyataan minat LoI (Letter of Intent) terhadap penawaran investasi kerjasama pengembangan pengelolaan sampah sebagai energi (Waste to Energy) oleh CJ Cheil Jedang dan Samsung Engineering Co, Ltd.

Penandatanganan dihadiri langsung oleh Vice President of CJ Cheil Jedang, Hansu Kim; Vice President of Samsung Engineering Korea Selatan Wookhwan Sa; Manager PT. CJ Indonesia, Ploso Jombang, Kepala Dinas PTSP Provinsi Jatim, Sekdakab Jombang dan jajaran SKPD terkait di Hall Hotel Shangrila, Surabaya, Rabu (19/10/2022)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam pertemuan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan rencana program waste to energy dari Samsung Enginering.

“Terima kasih saya sampaikan, dan kami Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung program ini. Semoga melalui program ini menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, yang pada akhirnya termanfaatkan menjadi sumber energi,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

“Agar progres kedepan pelaksanaan bisa lebih lancar sampai akhir, kami perlu mempersiapkan sejak dini dalam mengimplementasikan program ini, guna mengatasi kendala-kendala yang mungkin saja terjadi. Untuk itu kami perlu banyak belajar terkait waste to energi yang sudah dilaksanakan oleh Samsung Engineering ini,” pungkasnya.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten maupun pihak Samsung akan bersama sama mempelajari kelayakan terhadap kelanjutan penawaran investasi ini. Pemerintah Kabupaten Jombang akan mempelajari lebih lanjut terkait persyaratan teknis termasuk yang utama ialah ketersediaan suplai sampah sebagai bahan baku dan kesesuaian spesifikasi yang diminta.

Selain itu juga mempelajari peraturan perundangan yang berlaku di tingkat pusat sampai dengan daerah terkait dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Termasuk kemampuan pembiayaan terkait peningkatan prosentase pelayanan baik untuk mekanisme pengumpulan, pengangkutan sampai dengan pengolahan akhir.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris