Peristiwa

Kepergok Curi Motor di Situbondo, Residivis Asal Probolinggo Nyonyor Dihakimi Massa

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kepergok mencuri motor, wajah  residivis curanmor asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, nyonyor dihakimi puluhan warga Dusun Banteng Mati, Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Kamis (20/10/2022).

Beruntung berkat kesigapan tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, sehingga pelaku curanmor bernama Buri alias Wasis (40) berhasil diamankan ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Jatibanteng.

Sedangkan dua pelaku lainnya langsung  kabur, begitu mengetahui Buri alias Wasis ditangkap dan dihakimi puluhan warga.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Buri sebagai pelaku pencurian motor Honda Beat nopol P W 2645 AF milik korban Harjo itu, berawal dari kecurigaan Fadail (20), yang tak lain merupakan cucu korban.

Sebab, saat Fadail  kongkow-kongkow sambil internetan bersama teman-temannya Kamis (20/10/2022) dini hari, dia melihat orang tak dikenal menuntun motor milik kakeknya, sehingga Fadail memberitahukan kepada orang tuanya.

Mendapati sepeda motornya dicuri pelaku, korban langsung menghubungi ponsel Kusheri  ketua RT.02 RW.02. Selanjutnya Kusheri  langsung menghubungi warganya, sehingga puluhan warga langsung melakukan pengejaran. Berkat kekompakan warga, salah seorang  pelaku berahasil ditangkap, sedangkan dua pelaku berhasil kabur.

“Saya baru tahu sepeda motor dicuri maling. Itupun setelah dibangunkan cucu,” ujar Harjo, saat ditemui di Mapolres Situbondo, Kamis (20/10/2022).

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, selain menangkap pelaku pencurian yang diketahui residivis curanmor itu. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban, dan sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku.

“Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,” kata AKP Dedhi Ardi Putra.