FaktualNews.co

Sempat Ditunda, Polda Jatim Akhirnya Panggil Ketua PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan

Hukum     Dibaca : 588 kali Penulis:
Sempat Ditunda, Polda Jatim Akhirnya Panggil Ketua PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berencana akan kembali memanggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, hari ini, Kamis (20/10/2022).

Pemanggilan ketua umum PSSI ini guna dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 133 suporter Aremania, yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

Pemanggilan Mochamad Iriawan, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Iwan Bule, sempat mengajukan permohonan penundaan pemanggilan melalui Sekjen PSSI yang berkirim surat ke Polda Jatim.

Pemanggilan ketum PSSI ini seharusnya dijadwalkan pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dimintai keterangan terkait pemanggilan ketua umum PSSI, belum bisa menjelaskan secara jelas terkait pemanggilan tersebut.

“Saya tanya dulu, inikan rapat dulu nanti hasilnya seperti apa nanti saya sampaikan. Sabar sek toh sabar sek,” kata Kadiv Humas Polri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa Tragedi Kanjuruhan, yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, menyebabkan 133 suporter Aremania meninggal dunia, baik meninggal di dalam lapangan maupun meninggal setelah dilakukan perawatan di RS.

Sampai saat ini polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam tragedi kanjuruhan.

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita

2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris

3. Security Officer, Suko Sutrisno.

4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

5. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

6. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Selain itu polisi juga telah melakukan rekontruksi atas kejadian di Stadion Kanjuruhan, dengan menghadirkan tiga orang tersangka anggota polri.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid