FaktualNews.co

Survei LSI: Masyarakat Yakin Tragedi Kanjuruhan akibat Tembakan Gas Air Mata

Peristiwa     Dibaca : 727 kali Penulis:
Survei LSI: Masyarakat Yakin Tragedi Kanjuruhan akibat Tembakan Gas Air Mata
LPSK ungkap hasil temuan di Tragedi Kanjuruhan: menerangkan saat gas air mata ditembakkan ke abeberapa area Stadion Kanjuruhan, termasuk di tengah lapangan, membuat tidak hanya penonton yang menyelamatkan diri tapi juga aparat.(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

JAKARTA, FaktualNews.co – Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait persepsi masyarakat terhadap kasus Kanjuruhan melaporkan bahwa penembakan gas air mata diyakini menjadi penyebab banyaknya korban jiwa.

Laporan tersebut berdasarkan data terbaru LSI dari hasil survei 1.212 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD) yang dilakukan pada 6-10 Oktober 2022.

“Soal penembakan gas air mata, 79 persen masyarakat menyatakan gas mata yang ditembakkan polisi menyebabkan banyaknya korban jiwa. Itu persepsi masyarakat,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis secara daring, Kamis (20/10/2022).

Kemudian dikatakan masyarakat yang tahu tragedi Kanjuruhan juga punya pandangan bahwa apa yang disampaikan kepolisian tembakan air mata sesuai prosedur. Masyarakat tidak setuju dengan pernyataan pihak kepolisian tersebut.

Lalu pendapat bahwa kepolisian menembakkan gas air mata karena massa anarkis, masyarakat juga tidak setuju.

“Mayoritas hampir 60% masyarakat yang kami survei menyatakan massa tidak anarkis. Yang bisa dijadikan salah satu alasan untuk membenarkan adanya penembakan gas air mata,” sambungnya.

LSI juga merilis persepsi masyarakat terkait penembakan gas air mata ke tribun penonton. Dikatakan seharusnya tidak terjadi penembakan gas air mata ke tribun karena kerusuhan terjadi di lapangan.

“Penembakan gas air mata ke tribun penonton juga kami tanyakan. Mayoritas 70,9% masyarakat setuju semestinya kepolisian tidak menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton,” tambahnya.

Kemudian dikatakan juga mayoritas masyarakat setuju kepolisian semestinya tidak menembakkan gas air mata karena FIFA juga melarang keras penggunaannya.

“Masyarakat juga berpersepsi bahwa penembakan gas air mata sudah melanggar aturan dan larangan FIFA dalam proses penanganan pengamanan di stadion sepakbola,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
tribunnews.com