SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022, seorang santri berinisial SB (17) di salah satu Ponpes di Kecamatan Bungatan, Situbondo, jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan lima teman tempat korban nyantri.
Akibat dipukuli menggunakan galon dan ditendang, bagian rusuk korban luka memar. Bahkan, seluruh wajah korban SB membengkak. Saat ini, kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
“Berdasarkan pengakuan anak saya, ada lima orang yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, salah satu pelaku berinisial TK. Para pelaku tidak sekamar kamar dengan anak saya,” kata A, orang tua korban, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jumat (21/10/2022).
Menurut dia, berdasarkan pengakuan SB kepada dirinya, peristiwa pengeroyokan terjadi Kamis (20/10/2022) malam, di salah satu kamar di ponpes tempat korban dan para pelaku mondok.
“Sebelum melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, salah satu pelaku mengancam melalui aplikasi WA kepada anak saya. Bahkan, berdasarkan pengakuan anak saya, anak saya dikeroyok hanya karena menolak diajak untuk makan bersama para pelaku,” bebernya.
Amyadi menegaskan, anaknya baru empat bulan mondok di ponpes tersebut, dan pada Kamis (20/10/2022) malam diantar kembali ke pondoknya.
Dirinya baru tahu anak ketiganya menjadi korban penganiayaan di pondoknya, setelah diantar salah seorang tetangga ke rumah.
“Tetangga saya bertemu di jalan, karena setelah menjadi korban penganiayaan anak saya pulang berjalan kaki dari pondoknya,” bebernya.
Am menjelaskan, pihaknya sengaja melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolres Situbondo, dengan harapan kasus serupa tidak terjadi lagi di ponpes, dan diharapkan para pelaku diberi hukuman setimpal.
“Saya berharap kasus serupa tidak terulang lagi, mengingat akibat menjadi korban penganiayaan, seluruh wajah anak saya membengkak,”pungkasnya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk mendalami kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo aka memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Berdasarkan laporan orang tua korban, lokasi penganiayaan dan pengeroyokan di salah satu kamar tempat korban dan para pelaku mondok,” katanya.