Terdakwa Ferdy Sambo dengan Buku Hitamnya
JAKARTA, FaktualNews.co – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, kerap membawa buku catatan berwarna hitam setiap saat. Buku catatan hitam itu pun menjadi sorotan publik.
Buku catatan hitam itu mulai terlihat saat Sambo menjalani sidang kode etik dan saat dilimpahkan ke jaksa. Saat itu, pengacara Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku hitam itu adalah catatan Sambo.
Arman saat itu mengaku tak tahu isi buku catatan itu.
“Isinya saya nggak tahu pastinya,” kata Arman, Selasa (11/10/2022) lalu.
Pengacara Ferdy Sambo lainnya, Rasamala Aritonang, mengatakan Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting yang ada dalam buku tersebut. Buku itu diketahui berisi catatan pribadi Sambo.
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Rasamala menjelaskan isi buku hitam itu merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo terkait kegiatan sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurutnya, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas semenjak jadi anggota Polri.
“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” jelas Rasamala.
Meski demikian, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi. Hanya, dia menilai, jika ada informasi penting di dalam buku hitam tersebut, hal itu bisa saja disampaikan.
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala.