Tertimbun Longsoran Tambang Sirtu di Mojokerto, Dua Warga Tewas Lainnya Terluka
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Empat orang warga pencari batu di lokasi tambang pasir dan batu (sirtu) Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan tertimbun longsoran material tambang, Sabtu (22/10/2022).
Warga desa setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Namun ia tidak mengetahui secara detail kejadiannya. Hanya saja ia memastikan keempat warga itu bukanlah pekerja tambang.
“Tidak tahu seperti apa kejadiannya, korban ambil batu , yang luka dua yang mati dua,” katanya di lokasi kejadiannya.
Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia yakni, Jumadi Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng (MD), Samuji warga Dusun Sumberingin, Desa Karangdiyeng. Korban terluka yakni, Yono warga Dusun Jaringansari, dan Bagong yang belum diketahui alamat lengkapnya.
Sementara, Kanit Tipiter Polres Mojokerto, Iptu Raditya Herlambang telah memerintahkan anggotanya untuk menggali informasi kejadian.
“Informasi awal yang saya terima dua meninggal, anggota yang piket saya suruh ke sana untuk menggali keterangan,” katanya.
Ia juga membenarkan jika keempat korban bukan pekerja tambang galian sirtu tersebut. Mereka hanya warga yang mencari batu di lokasi tambang.
“Yang meninggal itu bukan pekerjanya (tambang), tapi orang desa setempat yang mengambil batu. Nah, setalah itu mereka tertimbun longsoran tebing itu. Di situ tadi kan ada empat orang, dua yang meninggal,” jelas Iptu Raditya Herlambang.
Akibat kejadian itu, dua orang dilaporkan tewas dan dua terluka. Usai kejadian, meraka tidak dibawa ke rumah sakit. Dua korban tewas dan satu korban terluka langsung dibawa ke rumahnya. Sedangkan satu korban terluka di bawa ke Puskesmas Kutorejo.
“Informasi dari anggota korbannya (meninggal dunia) sudah dbawah ke rumah, tidak dibawah ke rumah sakit, ” pungkas Iptu Raditya Herlambang.
Pantaun di lokasi, tim Identifikasi Polres Mojokerto telah terjun ke lokasi kejadian. Petugas juga memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini.