JAKARTA, FaktualNews.co-DPP PDI-P akan memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap maju jika ditugaskan sebagai calon presiden (capres). Hal ini seperti yang diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.
Pemanggilan itu untuk meminta Ganjar melakukan klarifikasi atas pernyataannya tersebut. “Ya, kita tunggu saja momentumnya, Pak Ganjar pun akan kami lakukan klarifikasi terkait pernyataannya,” kata Hasto ditemui di GBK Arena, Jakarta, seperti dilansir dari kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Bukan tanpa alasan, pemanggilan itu karena PDI-P hingga kini masih fokus membantu masyarakat.
Menurut Hasto, PDI-P belum memprioritaskan soal pencapresan untuk Pemilu 2024. Soal pencapresan akan diumumkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
“PDI-P makin menguat dalam bergerak ke bawah untuk nyatu dengan kekuatan rakyat. Masalah capres ya belum dilakukan pengumuman oleh Bu Mega,” ujarnya.
Selain Ganjar, Hasto menyebutkan bahwa partainya juga akan menegakkan disiplin organisasi terhadap Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo.
Adapun hal itu akan dilakukan setelah Rudy kedapatan mendukung Ganjar yang menyatakan siap maju sebagai capres 2024.
“Kami melakukan hal yang sama karena hukum harus berkeadilan di PDI-P sehingga Pak Rudy pun juga akan kami tegakkan disiplin organisasi,” tutur Hasto.
Sebelum itu, Rudy juga sudah dimintai klarifikasi oleh Bidang Kehormatan DPP PDI-P.
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo sudah menyatakan kesanggupannya jika diusung PDI-P sebagai capres.
“Ketika partai kemudian sudah membahas secara keseluruhan dan dia akan mencari anak-anak bangsa yang menurut mereka terbaik, menurut saya, semua orang musti siap akan hal itu,” kata Ganjar dikutip dalam wawancara yang diunggah Youtube BeritaSatu, Selasa (18/10/2022).
Kendati demikian, Ganjar mengaku tetap menghormati etika politik di internal PDI-P di mana mekanisme pengumuman capres dilakukan oleh Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Namun, di sisi lain Ganjar juga menilai hasil survei juga mesti dilihat partai dalam mengusung capres maupun calon wakil presiden (cawapres).