SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Samapta Polres Situbondo, melakukan patroli dan razia ke sejumlah tempat yang ditengarai sering dijadikan ajang balap liar, Minggu (23/10/2022).
Hasilnya, petugas Samapta Polres Situbondo yang dipimpin Aipda Dewarson itu, berhasil menjaring 15 sepeda motor. Belasan motor tersebut diamankan dari ajang balap liar di jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Selanjutnya, belasan remaja dan sepeda motor yang diketahui berknalpot brong, dan tak dilengkapi dokumen kepemilikan sah itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Selanjutnya mereka didata dan dilakukan pembinaan.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, razia balapan liar itu menindaklanjuti laporan warga dan Kepala Desa Duwet, yang mengaku resah dengan balap liar di jalan raya.
“Sehingga begitu mendapat informasi, petugas langsung turun ke lokasi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan 15 unit sepeda protolan pada dua lokasi kejadian,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.
Menurutnya, selain dilakukan pembinaan dan diberi sanksi tegas berupa tilang, para pemilik motor protolan itu juga akan diminta mengembalikan kondisi motor tersebut sesuai standar. Selain itu, saat akan mengambil motornya juga harus didampingi orang tuanya.
“Selain mengganggu pengendara lain, kegiatan balapan liar tersebut juga mengancam keselamatan para pembalapnya. Makanya, kami rutin melakukan patroli dan razia balap liar,” pungkasnya.