Kriminal

Kasus Pengeroyokan Santri di Sebuah Ponpes di Situbondo Didalami Polres Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co-Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bungatan, Situbondo, bertambah tujuh orang, sehingga jumlah total pelaku sebanyak 12 orang santri di ponpes tempat korban SB (15) dan pelaku mondok.

“Berdasarkan pengakuan anak saya, dia dikeroyok sebanyak 12 orang santri. Selain dipukul menggunakan galon, anak saya dipukuli menggunakan tangan kosong dan ditendang. Bahkan, saat anak saya sudah tidak berdaya juga disiram air cabe,” ujar AM, saat mendampingj anaknya di PPA Satreskrim Polres Situbondo, Senin (24/10/2022).

Menurut dia, kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu, berawal saat seorang teman korban SB, yang mengatakan kata-kata kotor terhadap salah seorang pelaku, namun teman korban justru mengatakan jika yang mengatakan kata-kata kotor itu korban, sehingga dengan dasar fitnah tersebut para pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap SB.

“Selain mengakibatkan seluruh wajah anak saya bengkak, kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut juga mengakibatkan anak saya sering mengeluh kepalanya merasa pusing. Saya juga berharap para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, untuk mendalami laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo memanggil korban untuk diminta keterangannya.

“Untuk mendalami dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, penyidik PPA memanggil korban untuk diminta keterangannya, sekitar satu jam korban dilakukan klraifikasi oleh penyidik,” kata AKP Dedhi Ardi Putra.