FaktualNews.co

Ini Kata Kemenkes

Kasus Gagal Ginjal Akut Bukan Akibat Covid-19, Vaksinasi, dan Imunisasi Rutin

Nasional     Dibaca : 814 kali Penulis:
Kasus Gagal Ginjal Akut Bukan Akibat Covid-19, Vaksinasi, dan Imunisasi Rutin
FaktualNews.co/Istimewa.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

JAKARTA, FaktualNews.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, penyebab gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) mengarah kepada intoksikasi (keracunan) cemaran etilen glikol.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril memastikan, penyebab gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak bukan berasal dari ruang lingkup Covid-19, baik infeksi virus maupun efek dari vaksin Covid-19.

“Kasus gagal ginjal akut ini bukan disebabkan Covid-19, vaksinasi Covid-19, atau imunisasi rutin. Diduga akibat adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi,” kata Syahril dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Syahril menuturkan, konklusi itu muncul setelah Kemenkes melakukan serangkaian penyelidikan epidemiologi, surveillance, dan penelitian maupun pemeriksaan terhadap pasien.

Penelitian untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut meliputi biopsi atau pengambilan jaringan tubuh untuk diteliti di laboratorium.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menyingkirkan beberapa hal yang sebelumnya turut diduga.

“Kita sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan oleh infeksi, dehidrasi berat, pendarahan berat, termasuk keracunan makanan dan minuman,” ucap Syahril.

“Dengan upaya itu, Kemenkes bersama IDAI dan profesi terkait telah menjurus kepada salah satu penyebab yaitu adanya keracunan atau intoksikasi obat,” sambungnya.

Penelitian juga diperkuat dengan tidak adanya kasus gangguan ginjal baru di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo sejak 22 Oktober 2022, setelah Kemenkes mengeluarkan instruksi untuk tidak mengonsumsi sementara obat sirup.

Adapun RSCM adalah satu dari 14 rumah sakit rujukan yang disediakan Kemenkes untuk gangguan ginjal akut.

“Tidak ada pasien baru sejak tanggal 22 Oktober yang lalu,” ungkap Syahril.

Lebih lanjut Syahril menjelaskan, pihaknya sudah mendatangkan obat penawar (antidotum) bernama Fomepizole untuk pengobatan pasien. Obat ini diklaim mampu mengikat racun yang terdeteksi dalam ginjal pasien.

Sejauh ini, 26 vial Fomepizole telah didatangkan dari Singapura, dan 16 vial lainnya dari Australia. Selanjutnya, Kemenkes bakal mendatangkan obat serupa dari Jepang dan Amerika Serikat dengan total 200 vial.

“Dari hasil pemberian obat Fometizole, 10 dari 11 pasien yang telah diberikan Fometizole (di RSCM) terus mengalami perbaikan secara klinis. Tidak ada kematian dan tidak ada perburukan lebih lanjut,” jelas Syahril.

Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 255 kasus per tanggal 24 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 143 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 141 anak.

Kasus tersebut ditemukan di 26 provinsi. Namun, tambahan 10 kasus baru dan 2 kasus kematian ini bukan kasus baru, melainkan kasus yang baru dilaporkan kepada Kemenkes.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN
Sumber
kompas.com