FaktualNews.co

Diduga Telantarkan Istri, Oknum Dokter di Situbondo Dipolisikan

Hukum     Dibaca : 3164 kali Penulis:
Diduga Telantarkan Istri, Oknum Dokter di Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/fatur
Ricky Ricardo, kuasa hukum pelapor saat menunjukkan laporan KDRT yang diduga dilakukan seorang oknum dokter.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang oknum dokter berinisial EY (31) warga Perumahan Permata Green Hill Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.

Pasalnya, oknum dokter yang bertugas Puskesmas Sumbermalang, Kabupaten Situbondo itu dituduh menelantarkan istrinya selama 10 bulan, yakni sejak awal Desember 2021 lalu.

Selain tidak memberi nafkah lahir, oknum dokter juga dituduh tidak memberi nafkah bathin.

Pelapornya adalah perempuan berhijab yang juga bidan dan bertugas di Puskesmas Panji, Kabupaten Situbondo, didampingi Ricky Ricardo atau H Allen selaku kuasa hukumnya.

“Selain itu, EY juga dilaporkan kasus dugaan pencurian dalam rumah tangga. Sebab, saat korban masuk kantor, EY bersama orang tuanya mengambil sejumlah dokumen di rumah korban, seperti surat nikah dan kartu keluarga (KK), dengan cara melompat pagar di rumah korban,” ujar Ricky Ricardo, Rabu (26/10/2022).

Ricky menjelaskan, saat ini, terlapor kuliah lagi di salah satu perguruan tinggi di Malang. Setiap minggu, sambung Ricky, kliennya menjenguk terlapor, tapi tidak dibolehkan bermalam di kontrakannya terlapor, tanpa alasan jelas.

“Bahkan, saat EY dilaporkan menelantarkan klien saya, terlapor EY justru sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Situbondo. Itu dilakukan tanpa ada alasan yang jelas,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan penelantaran, dengan terlapor disebut-sebut oknum dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Situbondo.

“Bahkan, tadi penyidik PPA sudah memanggil pelapor untuk diminta keterangannya,”katanya.

FaktualNews.co hingga tulisan ini diturunkan masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari terlapor.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah