FaktualNews.co

Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Situbondo Minta Panwaslu Bertugas Sesuai Tupoksi

Peristiwa     Dibaca : 686 kali Penulis:
Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Situbondo Minta Panwaslu Bertugas Sesuai Tupoksi
Ketua Bawaslu Situbondo Murtapik melantik dan mengambil sumpah 51 anggota panwaslu di salah satu hotel di Kota Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo melantik 51 anggota pengawas pemilu (panwaslu) pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, yang akan bertugas pada Pemilu serentak 2024 mendatang, Kamis (27/10/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 51 anggota Panwaslu Kabupaten Situbondo itu, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Situbondo.

Usai dilantik dan diambil sumpahnya, mereka langsung diberi pembekalan.
mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 51 anggota panwaslu dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, mereka akan bertugas pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Saya mengucapkan selamat kepada 51 anggota panwaslu yang baru dilantik, saya mengucapkan selamat bergabung dengan Bawaslu Situbondo. Saya juga berharap 51 anggota panwaslu di kecamatan itu, menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik, Kamis (27/10/2022).

Pria yang akrab dipanggil Lopa ini menegaskan, pihaknya berharap kepada anggota panwaslun yang baru dilantik, agar bekerja profesional, dan bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

”Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ada yang melakukan pelanggarn,” ancam Lopa.

Lebih jauh Lopa menegaskan, pihaknya berharap panwaslu membangun sinergitas dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan di Kabupaten Situbondo, mengingat panwaslu dan PPK itu, keduanya sama-sama merupakan penyelenggara pemilu.

“Dulu antara PPK dan panwaslu dipersepsikan seperti Tom and Jerry, yakni saling bermusuhan. Namun, saat ini, saya minta kepada panwaslu agar membangun sinergi dengan PPK, mengingat keduanya sama-sama penyelenggara pemilu, kalau PPK bertugas penyelenggara, sedangkan panwaslu sebagai pengawas,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris