Pendidikan

Wali Murid SMAN 2 Jember Protes Dana PIP Dipakai Sumbangan Sukarela, Sekolah Membantah

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang wali murid SMAN 2 Jember menuding pihak sekolah meminta dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud digunakan sumbangan pembangunan sekolah.

Dana PIP merupakan bantuan berupa uang tunai untuk perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin itu itu.

Sala satu wali murid, Hadi, mengatakan tidak tepat jika PIP digunakan selain untuk pendidikan. Pasalnya pemerintah menggelontorkan dana itu, untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.

Terkait permintaan penggunaan dana PIP untuk bantuan pembangunan sekolah, kata Hadi, berawal dari kegiatan rapat sekolah yang mengundang para wali murid penerima dana PIP.

“Awalnya dari rapat, (siswa) yang tidak mampu mendapat keringanan dan hanya disuruh membayar Rp 300 ribu oleh pihak sekolah (sebagai sumbangan pembangunan sekolah). Stelah ada desas-desus (pencairan) dana PIP itu, anak-anak ke bank dikawal gurunya. Langsung diminta uang dana PIP itu. Jadi anak-anak tidak ada yang menerima uang bantuan pendidikan itu,” kata Hadi, Kamis (27/10/2022).

Terkait sumbangan bagi sekolah itu, lanjut Hadi, bagi siswa yang dinilai mampu juga mendapat dana PIP. Namun dimintai uang sumbangan di atas Rp 1 juta.

Kata Hadi, dana PIP itu adalah dana bantuan dari pemerintah, dimana setiap siswa mendapat Rp 1 juta.

“Informasi yang saya terima, dari 428 siswa, yang menerima dana PIP ada 400 siswa,” ucapnya.

Namun ditanya mekanisme dari proses siswa bagaimana menerima dana PIP dan terkait permintaan sekolah untuk sumbangan, perihal dana PIP itu, Hadi tidak menjelaskan detailnya.

“Tapi saya punya saksi, orang tua wali murid (lain), yang bisa juga dimintai keterangan, soal informasi yang saya sampaikan ini,” ujarnya.

Terpisah Waka Humas SMAN 2 Jember, Endang Wiji Lestari membantah adanya permintaan sumbangan dari wali murid ataupun siswa penerima dana PIP.

“Untuk tahun ini siswa penerima (Dana PIP) adalah kelas XI dan XII, karena proses pengajuannya tahun lalu. Penerima Dana PIP ditegaskan lewat SK itu, turun lewat Dapodik. Kemudian kita memberitahukan kepada anak-anak jika Dana PIP itu sudah turun, silakan dicek di rekening masing-masing,” ujar Endang.

Terkait penerimaan Dana PIP itu, Endang menjelaskan, jika setiap siswa penerima bantuan sebelumnya memiliki rekening khusus.

“Dimana rekening itu dibuat siswa sendiri dan dipakai untuk tempat menyimpan dan menerima uang dari dana PIP. Untuk uang yang diterima, ada dua termin. Ada yang (awalnya) dapat Rp 1 juta, kemudian berikutnya dapat Rp 500 ribu. Tapi ada juga yang sebaliknya. Penerimaan uang dana PIP, misal dulu saat kelas XI dapat, maka berikutnya saat kelas XII dapat lagi. Kemudian untuk yang dulunya kelas X, kelas XI sekarang juga dapat lagi. Total kira-kira yang saya tahu setiap siswa berarti dapat Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Untuk siswa penerima dana PIP itu, lanjut Endang, hanya dikhususkan bagi siswa dengan kategori tidak mampu.

“Prosesnya lewat pengajuan yang dibantu sekolah, dengan kriteria penghasilan orang tua itu di bawah Rp 1,5 juta. Anak-anak (siswa) juga ada persyaratan lain yang harus dipenuhi (tanpa dijelaskan detail). Kemudian diproses sekolah dan diajukan ke Cabdin (Cabang Dinas) Provinsi Jatim,” ulasnya.

“Kalau tahun lalu, rekening banknya di BNI. Tahun ini untuk siswa kelas X masih proses pengajuan, sebagai penerima Dana PIP,” sambung perempuan yang mengajar pelajaran Biologi ini.

Ditanya soal permintan sumbangan untuk pembangunan sekolah, Endang menjelaskan, sifatnya sukarela bagi wali murid. Pihak sekolah, katanya, tidak menghimpun dan mengkondisikan besaran uang sumbangan bagi sekolah.

“Dana sumbangan sukarela itu tidak menggunakan Dana PIP. Dana sumbangan sukarela itu Komite yang menggalang. Jadi orang tua wali murid (memberikan sumbangan) secara sukarela semampunya. Sesuai penghasilan dan kondisi ekonomi masing-masing. Kalau (wali murid) merasa mampu, ya silakan mau menyumbang berapa. Bagi yang tidak mampu, tidak menyumbang pun juga tidak apa-apa. Atau mau menyumbang mampunya berapa juga silakan. Karena sifatnya sukarela,” ungkapnya.

“Yang jelas, tidak ada kaitan dengan Dana PIP. Dana itu (PIP) untuk kebutuhan pendidikan siswa, dan sekolah tidak pernah utik-utik atau cawe-cawe digunakan untuk kebutuhan sekolah. Semua (dana PIP) masuk ke rekening siswa masing-masing,” imbuhnya.