KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Kediri Anti Korupsi (AKSI) Kediri, menggeruduk kantor Dinas Pendidikan, Pemkot dan DPRD Kota Kediri, Jumat (28/10/2022).
Mereka menuntut agar kasus penahanan ijazah siswa sekolah di Kota Kediri, karena belum melunasi biaya administrasi segera diselesaikan.
Massa juga membawa banner tuntutan yang bertuliskan”Jangan Menahan Ijazah Itu Hak Siswa”.
Dalam orasinya, massa sangat menyayangkan adanya penahanan ijazah, di salah satu SMP swasta yang ada di Kota Kediri.
“Kami sangat miris dengan masih adanya penahanan ijazah di sekolah yang ada di Kota Kediri. Padahal ijazah itu hak siswa karena telah menempuh pendidikan di sekolah,” teriak Saiful, salah satu orator aksi.
Berdasarkan data yang dia miliki, siswa yang ijazahnya ditahan bernama Achmad Arsyananta, telah menunjukkan itikad baik dengan mencicil tunggakan SPP.
“Hal ini sudah mendiskriminasi siswa-siswa yang ada di Kota Kediri dalam memperoleh pendidikan,” ujar Saiful.
Massa kemudian ditemui Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri, Marsudi Nugroho.
Marsudi Nugroho mengatakan, untuk sekolah swasta kewenangan ada di yayasan. Untuk itu pihaknya perlu berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi sekolah tersebut dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami akan berkoordinasi dan akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini, hingga ijazah yang ditahan tersebut bisa diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Marsudi Nugroho.
Marsudi menambahkan, kalau sekolah negeri baik SD maupun SMP saya jamin tidak ada, karena kalau sekolah negeri kita punya kekuatan penuh, sesuai dengan Perwali.
“Namun kalau sekolah swasta memiliki anggaran sendiri-sendiri. Sehingga kalau kemudian ada anggaran yang diminta dari orangtua itu juga kewenangan ada di masing-masing sekolah,” pungkasnya.