Polisi Akan Segera Panggil 12 Santri Ponpes di Situbondo Terduga Pengeroyokan
SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mendalami kasus penganiayaan dan pengeroyokan santri berinisial SB (15) di salah satu Ponpes d Kecamatan Bungatan, Situbondo, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan segera memanggil 12 santri terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Sebab, berdasarkan pengakuan korban, pelaku bukan hanya lima orang santri, melainkan 12 orang santri, dengan lokasi kejadian di salah satu kamar korban dan para pelaku mondok.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi mengatakan rencananya pemeriksaan 12 santri terduga pelaku akan dilakukan pada Senin (31/10/2022) mendatang.
“Surat undangan pemeriksaan terhadap 12 santri ponpes di Kota Situbondo sudah kami kirim,” ujar AKP Dhedi Ardidihubungi melalui ponselnya, Jumat (28/10/2022).
“Untuk data selengkapnya, saya berharap teman-teman (sabtu red-) untuk langsung ke Kanit PPA Satreskrim Polres Situbondo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, santri berinisial SB salah satu ponpes di Kota Situbondo, jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, hingga wajah korban membengkak.