JOMBANG, FaktualNews.co – Tidak masuk pendataan non ASN dan ada yang sudah terdata namun tidak direkom. Ribuan tenaga honorer kesehatan menyisakan keprihatinan.
Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jombang, Ipung Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ada ribuan tenaga kesehatan di lingkup kerja RSUD Jombang, Ploso dan Puskesmas yang tidak masuk pendataan non ASN.
“Yang konfirmasi saya dari teman-teman honorer kesehatan, totalnya ada 1.700 an yang tidak masuk pendataan non ASN,” ucapnya pada Kamis (27/10/2022).
Ipung melanjutkan, ribuan tenaga kesehatan yang tidak masuk pendataan non ASN tersebut alasannya karena bekerja di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Tidak bisa masuk karena alasan BLUD,” ujarnya.
Hal itu, menurutnya sangat tidak berpihak kepada para tenaga honorer. Karena BLUD sendiri baru berjalan 1 tahun. “Yang terbaru ada yang mengadu ke saya. Tadinya sudah terdata tapi tiba-tiba muncul dalam datanya tidak di ACC. Sudah saya tanyakan ke operator BKD,” katanya.
Saat Ipung menanyakan ke pihak BKD, pihak BKD disebutnya menjawab bahwa untuk pendataan dipersyaratkan minimal 1 tahun masa kerja yang dibayarkan melalui rekening belanja pegawai.
“Jawaban dari pihak BKD itu, tahun 2021 tidak bisa dipakai karena semua memakai belanja jasa tahun 2020. Jika sudah menggunakan rekening belanja pegawai maka harus utuh 12 bulan, kalau mulai bulan April berarti hanya 8 bulan. tidak memenuhi ketentuan. Karena alasan gaji dari belanja jasa maka tidak memenuhi syarat pendataan,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya sendiri sudah melakukan koordinasi dengan BKD dan juga bagian Komisi D DPRD Jombang.
“Sudah kami lakukan koordinasi dengan BKD dan Komisi D selaku wakil dari kesehatan. Untuk Komisi D insyaallah siap menampung aspirasi teman-teman honorer. Jika diperlukan hearing dengan menghadirkan pejabat terkait. Intinya kami akan terus kawal honorer sampai ada kejelasan statusnya,” pungkasnya.