JEMBER, FaktualNews.co – Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, menurut Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo.
Semua rekomendasi TGIPF, kata Mahfud, saat ini sedang dalam proses untuk dijalankan.
Menurutnya, dalam proses investigasi dan rekomendasi yang dijalankan oleh TGIPF dinilai lebih baik.
“Semua rekomendasi TGIPF, (termasuk) rekomendasi soal KLB PSSI sudah sesuai, sama persis dengan yang disampaikan (kepada Presiden RI). Untuk kemudian mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB). Karena itu sebagai anjuran,” kata Mahfud saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Sabtu (29/10/2022).
“Apakah itu soal administratif, keamanan. Sudah berjalan semua,” sambungnya.
Namun demikian diakui juga oleh Mahfud, dirinya tidak bisa mencampuri terlalu dalam persoalan di dalam PSSI. Ditegaskan bukan menjadi kewenangannya secara penuh.
“Kami punya banyak rekomendasi, itu jalan. Bahwa PSSI mengatakan, ‘kami tidak bisa dicampuri’. Iya, memang keputusan saya mengatakan: ‘Kami tidak akan mencampuri. Silakan transformasi atur dengan FIFA. Tapi anda punya tanggung jawab hukum dan tanggung jawab moral. Tanggung jawab hukum, pidananya cari semua. Tanggung jawab moralnya, kalau anda punya hati, mundur’. Itu saja. Tanggung jawab moral tidak bisa dipaksakan,” kata Mahfud.
Mahfud juga menambahkan, terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Dinilai olehnya, lebih baik daripada penanganan sejumlah kasus suporter di Indonesia selama bertahun-tahun.
“Anda tahu, orang (penonton) meninggal dari (berbagai pertandingan) sepak bola di Indonesia jika dihitung sampai sebelum peristiwa Kanjuruhan, jumlahnya 89 orang. Tapi tidak ada satu pun yang masuk penjara. Yang sekarang ini sudah enam orang ditahan. Ada kemajuan, setelah kita katakan: cari itu. Saya tadi baru mengirim surat lagi ke polisi. Ini yang harus dicari lagi PSSI. Ini cari pidananya,” jelas Mahfud.
Berbeda dengan sejumlah kasus atau persoalan yang sama sebelumnya.
“Beda dulu. Bentuk tim tidak ada hasilnya. Sekarang hasilnya ada. Kapoldanya dicopot. Kapolresnya dicopot. Kan tim yang berbicara itu. Harus bertanggung jawab secara administratif dulu. Kalau ketemu lagi pidananya, ambil, penjarakan,” katanya.
Pelaku penembakan gas air mata sudah ditangkap. “Tapi penanggungjawabnya siapa, yang memberi komando?” imbuhnya.
Menurut pria kelahiran Madura ini, penyelidikan masih terus berjalan. “Sekarang terus diselidiki, siapa lagi yang akan diambil,” ujar Ketua TGIPF itu.