FaktualNews.co

TGIPF Tragedi Kanjuruan Rekomendasi Perbaikan Stadion, Nantinya Polisi Dilarang Bawa Senjata

Bola     Dibaca : 675 kali Penulis:
TGIPF Tragedi Kanjuruan Rekomendasi Perbaikan Stadion, Nantinya Polisi Dilarang Bawa Senjata
FaktualNews.co/hatta
Menko Polhukam Mahfud MD saat dikonfirmasi wartawan di Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan antara lain merekomendasi perbaikan stadion.

Dalam rekomendasi tersebut, kata Menko Polhukam Mahfud MD, merupakan bagian dari proses investigasi yang tidak hanya dalam proses penegakan hukum.

Menurut Mahfud, soal rekomendasi perbaikan stadion itu mendapat respon positif. Terlebih dalam waktu mendatang, ada 18 stadion baru yang dibangun di Indonesia.

“Rekomendasi kita juga tolong semua stadion diperbaiki. Langsung diperbaiki,” kata Mahfud MD, Ketua TGIPF dikonfirmasi wartawan di Jember, Sabtu (29/10/2022).

Dalam rekomendasi perbaikan stadion, lanjutnya, juga disinggung soal teknik pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Mau dibuat ketentuan, besok polisi tidak boleh masuk ke lapangan, karena aturannya begitu. Tidak boleh bawa semprotan gas air mata, bawa senjata tidak boleh. Kalau mau masuk ke lapangan, seperti di luar negeri, pakai pakaian biasa saja. Tidak usah pakai senjata. Jangan pakai pakaian polisi dan bawa peralatan polisi. Tidak boleh. Itu bahaya, memprovokasi,” ulas Mahfud.

Terkait rekomendasi inipun, lanjutnya, akan segera dijalankan. “Sehingga secepatnya dieksekusi,” ucapnya.

Sedikit menyinggung progres investigasi dari TGIPF, Mahfud juga mengungkapkan, soal supporter saat terjadinya insiden di Stadion Kanjuruhan.

“Suporter (juga) sudah masuk di daftar kami. Itu nanti. Pasal 170 KUHP. Itu sudah kita masukkan,” kata Mahfud.

Menurutnya, wajah suporter yang diduga melakukan provokasi juga sudah terekam kamera.

Dengan adanya temuan investigasi ini, pihaknya kembali melayangkan surat ke kepolisian agar terus menindaklanjuti penegakan hukum kasus tersebut sesuai rekomendasi.

Menurut Mahfud, penyelidikan masih terus berjalan. “Sekarang terus diselidiki, siapa lagi yang akan diambil,” kata pria kelahiran Madura ini.

Dalam kesempatan yang sama saat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berkunjung ke Jember memenuhi undangan Pengukuhan Profesor di Universitas Jember.

Wartawan juga berusaha meminta konfirmasi soal rekomendasi yang disampaikan oleh TGIPF.

Namun Gatot enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Untuk Kanjuruhan itu nanti Kapolda Jatim yang menyampaikan,” jawabnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah