SITUBONDO, FaktualNews.co – Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk memukuli tiga warga yang sedang melintas di Jalan Raya Desa Sumberkolak, tepatnya didepan Kantor Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Puluhan warga setempat akhirnya mengamankan ODGJ laki-laki bernama Bobon (45) warga setempat itu. Bobon diamankan karena dianggap meresahkan warga.
Selain sering memukuli warga yang sedang melintas, Bobon juga sering melempari rumah warga.
“Bobon diamankan kerena memukuli warga yang mau ke pasar. Paling dia minta sesuatu tapi tidak dituruti hingga marah dan ngamuk,”ujar Supandi, Kepala Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Senin (31/10/2022).
Menurut dia, karena sering mengamuk itulah, akhirnya puluhan warga kompak untuk mengamankan Bobon. Saat dilakukan pengamanan, cukup menegangkan. Setiap orang yang mendekat pasti diludahi dan mau dipukul oleh Bobon. Karena yang mengamankan cukup banyak, akhirnya Bobon berhasil diringkus.
“Saat diamankan bobon meronta, makanya kaki dan tangannya harus diikat,”ujar Supandi.
Kata dia, prilaku bobon bukan hanya satu dua kali meresahkan warga. Warga setempat memang risih dengan Bobon. Soalnya, setiap dia mendatangi warung pasti meminta nasi dengan nada yang keras.
“Dia bukan hanya marah-marah ketika meminta nasi ke warung. Orang gila itu kadang memukul orang yang melintas di jalan. Beruntung tidak ada korban yang sampai terluka,”bebernya.
Salah seorang tetangga korban menjelaskan, sambung Supando,
Bobon ini enggan mendapatkan perawatan psikologis. Bahkan, yang bersangkutan tidak mau mengkonsumsi obat. Setiap keluarganya memberi obat Bobon marah-marah.
“Kami juga memberikan informasi kepada pihak keluarga, bahwa Bobon diamankan massa, dan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo,” tegas Supandi.
Kasat Pol PP Situbondo Bhukhori mengatakan, pihaknya sudah menangani pengaduan dari Kepala Desa (Kades) Sumberkolak adanya ODGJ yang ngamuk, sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Sekanjutnya, pihaknya menyerahkan ODGJ tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami langsung menyerahkan ODGJ tersebut ke Dinas Sosial,” pungkasnya.