FaktualNews.co

Diduga Selingkuh, Perempuan di Surabaya Malah Tuduh Mantan Suami KDRT 6 Tahun

Hukum     Dibaca : 1108 kali Penulis:
Diduga Selingkuh, Perempuan di Surabaya Malah Tuduh Mantan Suami KDRT 6 Tahun
FaktualNews.co/Istimewa.
Situasi persidangan kasus KDRT antara BY dengan FSD di Pengadilan Negeri Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang perempuan berinisial FSD (44), warga Surabaya, menuduh mantan suaminya, BY (39), melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. BY pun dipolisikan dan kasusnya kini sedang bergulir di persidangan.

Di satu sisi, BY kepada media ini justru mengaku jika mantan istrinya itu sedang berupaya mencari cara untuk menjatuhkan dirinya.

Pengakuan FSD bahwa BY telah melakukan kekerasan selama 6 tahun dikatakannya sebagai tuduhan tidak berdasar. Sebab, keduanya membina rumah tangga hanya 4 tahun sejak 2019 sehingga mustahil perlakuan KDRT menimpa FSD selama itu.

Tuduhan BY melakukan kekerasan terhadap FSD itu juga disebutnya semakin liar kala dipublish oleh salah satu media cetak yang ada di Kota Surabaya berjudul ‘Enam Tahun Jadi Korban KDRT Mantan Suami, Hanya Tahanan Kota’.

BY mengatakan, tulisan pada media tersebut tak berimbang karena tidak disertakan pernyataan darinya. Oleh karena itu, BY perlu meluruskan.

Selama membina rumah tangga dengan FSD yang notabene janda beranak 2 tersebut, BY bilang, ia tidak pernah melakukan kekerasan fisik maupun verbal. Sehingga aneh apabila dirinya dituduh melakukan KDRT terhadap FSD.

Kendati demikian, dirinya tidak menampik bila pertengkaran kerap mewarnai perjalanan rumah tangganya. Ketika perselisihan itu terjadi, BY mengaku lebih memilih mengalah dengan meninggalkan rumah.

“Saya tinggal nongkrong ke warung, mending begitu daripada rame,” katanya, Selasa (1/11/2022).

BY menyampaikan, penyebab retaknya rumah tangga dengan FSD akibat kehadiran pihak ketiga. Ia menyebut, mantan istrinya itu berselingkuh dengan oknum wartawan media televisi berinisial S. Sehingga permasalahan yang terjadi antara dia dengan FSD semakin runyam.

Namun diluar semua itu, BY menyampaikan telah legowo melepas mantan istrinya itu karena dirinya menilai, FSD bukanlah sosok perempuan yang patut dipertahankan.

“Istri kalau sudah berani dengan ibu saya, saya rela bercerai,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, FSD menyampaikan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum sebelum diwawancarai awak media. Akan tetapi ia menegaskan bahwa mantan suaminya itu orang jahat.

“Tp sy kmrn sdh dwawancara wartwn mas jd skrg sy tenang dlu buat sy p.b*** org yg pembohong jahat dan tebar fitnah yg ga sy lakukn, (Tapi saya kemarin sudah diwawancarai wartawan mas, jadi sekarang saya tenang dulu. Buat saya, Pak BY orang yang pembohong jahat dan tebar fitnah yang nggak saya lakukan,” aku dia melalui pesan Whatsapp.

Ia menambahkan, KDRT yang menimpanya telah meninggalkan trauma mendalam. Apabila kembali mengingat kekejaman BY, dirinya kerap jatuh sakit.

Saking kesalnya, FSD waktu itu pernah melaporkan kekejaman BY ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (KP3). Lantaran masih ada rasa sayang, laporan akhirnya dicabut.

“Cek saja ke penyidiknya, (laporan) masih kok di KP3,” ujar FSD.

Soal tudingan dirinya selingkuh, dengan tegas perempuan yang kesehariannya tinggal di wilayah Perak Kota Surabaya ini membantah.

FSD balik mengatakan, BY lah yang selama ini sering kepergok berselingkuh dengan wanita lain.

“Allah maha tahu dan maha adil, saya yakin,” singkatnya.

Usai wawancara melalui pesan ini selesai, FSD akhirnya menghapus pernyataan yang telah terkirim dan dibaca media ini.

——-

Update

Tak terima dituduh sebagai selingkuhan FSD, S dengan tegas mengatakan bila hal tersebut tidak benar. Ia menyampaikan dirinya adalah saudara mantan suami FSD sebelumnya, dan saat ini mendampingi anak FDS dari suami sebelumnya yang kini dijadikan saksi dalam persidangan.

“Bahwa itu hoaks, aku nggak ada hubungan apa-apa. Aku hanya mendampingi keponakan saya sebagai saksi,” tegas S, kepada media ini, Rabu (2/11/2022).

Ia pun mengatakan, kehadirannya pada kasus KDRT yang kini memasuki proses persidangan tersebut, hanya untuk membantu FSD, atas permintaan tolong keluarga FSD yang menjadi korban kekerasan BY.

Sehingga S mempertanyakan, apa tujuan BY menuduh dirinya sebagai selingkuhan FSD. “Kok sampai aku disebut pihak ketiga, aku kenal sama FSD kan saat sudah bercerai. Terus dia minta tolong ke saudaraku, karena mendapat ketidakadilan,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris