FaktualNews.co

Antisipasi Kebakaran, DPRD Kota Surabaya Setuju Pemkot Tambah Armada Damkar Khusus

Advertorial     Dibaca : 362 kali Penulis:
Antisipasi Kebakaran, DPRD Kota Surabaya Setuju Pemkot Tambah Armada Damkar Khusus
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno

SURABAYA, FaktualNews.co-Komisi B DPRD Kota Surabaya menyetujui penambahan armada pemadam kebakaran (damkar) berikut sarana prasarana, seiring maraknya insiden kebakaran yang terjadi di Surabaya sejak beberapa waktu ini.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, penambahan untuk memperkuat armada damkar tersebut, berupa 1 unit Heavy Foam Truck, dan 1 mobil SCBA (Self Contained Breathing Apparatus.

Heavy Foam Truck adalah mobil pemadam kebakaran dengan spesifikasi khusus. Yaitu memadamkan api yang membakar bahan-bahan mengandung minyak, yang sulit dipadamkan kalau menggunakan air,” jelasnya pada Sabtu (05/11/2022).

Lebih lanjut kata Anas, Heavy Foam Truck sangat berguna untuk mengatasi kebakaran seperti di tempat produksi cat, tinner, atau tempat-tempat penyimpan zat kimia lainnya. Kemudian kebakaran POM Bensin, mobil tangki minyak atau kebakaran mobil.

“Ini sangat berbahaya jika tidak segera dipadamkan apinya, apalagi kalau lokasinya berada di pemukiman,” terangnya.

Sementara itu mobil SCBA berfungsi sebagai tempat pengisian tabung pernafasan bagi petugas Damkar, ketika masuk gedung untuk operasi pemadaman api. Ataupun upaya penyelamatan korban yang terjebak di gedung yang terbakar.

“Menurut pihak Dinas PMK, setiap tabung hanya berkapasitas 15 menit pakai. Selama ini mereka menggunakan alat yang dimodifikasi sendiri, sehingga pengisian tabung tidak maksimal,” imbuhnya.

Anas menambahkan alat modifikasi yang digunakan selama ini hanya mampu mengisi satu tabung. Sedangkan kalau menggunakan mobil SCBA bisa 10 tabung sekali isi.

“Penambahan sarana prasarana tersebut nilainya sekitar Rp 33,5 miliar yang dianggarkan melalui RAPBD Tahun 2023. Sedangkan RAPBD 2023 saat ini sudah masuk dalam tahap pembahasan akhir oleh Badan Anggaran yang selanjutnya dijadwalkan untuk disahkan menjadi APBD pada tanggal 10 November 2022,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDI-P Surabaya tersebut berharap, dua unit armada baru Dinas PMK di tahun 2023 tersebut bisa dimaksimalkan penggunaannya.

“Sehingga kehadirannya sangat terasa manfaatnya bagi warga Surabaya. Dalam upaya membantu proses pemadaman api,” kata Anas.

Anas juga mengatakan, selain itu bisa meminimalisir dampak materiil maupun korban manusia, dari warga ataupun petugas PMK.

Kebakaran hebat terjadi di perkampungan padat penduduk Jalan Kedondong II Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegalsari pada Sabtu dini hari (05/11/2022). Musibah tersebut menambah daftar seringnya kebakaran di Surabaya. Yang terhitung 530 kejadian sejak Januari hingga September 2022.

14 Kepala Keluarga (KK) terpaksa kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran Jl. Kedondong II. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun dua warga yang mengalami luka bakar, ketika membantu petugas memadamkan api. Seorang mengalami luka bakar ringan pada bagian sikunya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris