Hukum

Begini Strategi Pemkot Kediri Tangani Masalah Anak Berhadapan dengan Hukum

KEDIRI, FaktualNews.co – Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) harus mendapat perlindungan khusus. Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial menggagas ‘Tepak’ sebagai solusi merekonstruksi peran dan fungsi keluarga.

Dengan demikian, anak mendapatkan pengasuhan yang terbaik dan fungsi keluarga dapat berjalan dengan semestinya.

‘Tepak’ yang merupakan akronim Temu Penguatan Anak dan Keluarga ini, direalisasikan melalui kegiatan pemberian motivasi dan parenting serta wisata edukasi kepada anak-anak.

Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan, ‘Tepak’ merupakan akronim dari Temu Penguatan Anak dan Keluarga dengan sasaran anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan keterampilan orang tua dalam hal pengasuhan yang baik dan benar terhadap anak serta lebih merekatkan kedekatan orang tua dan anak.

“Kita libatkan anak- anak yang berhadapan dengan hukum sejumlah 15 anak dan 15 orang tua untuk mengikuti kegiatan ini,” ungkap Paulus Luhur Budi Prasetya.

Untuk pelaksanaan kegiatan, lebih lanjut Paulus menjabarkan mendatangkan narasumber handal yakni trainer dan motivator Munif Thoha serta psikolog Vivi Rosdiana.

“Dari kegiatan tersebut kita berharap bisa memberikan motivasi untuk anak dan orang tua agar mereka bisa move on dari permasalahan yang dihadapi, bisa lebih kuat dan semangat dalam menatap masa depan yang lebih baik. Selain itu,orangtua dapat lebih memahami bagaimana pengasuhan yang baik dan benar terhadap anak,” tuturnya.

Tidak hanya mendapat motivasi serta ilmu tentang parenting, mereka juga diajak berwisata edukasi ke rumah dan makam Bung Karno.

Tujuannya, untuk mengenalkan kepada orang tua dan ABH tentang sosok Bung Karno sehingga mereka bisa mencontoh dan menanamkan nilai-nilai perjuangan Bung Karno.

“Dalam wisata edukasi juga disisipkan kegiatan dinamika kelompok oleh Peksos. Kegiatan ini dilakukan untuk melatih kekompakan, kelekatan,dan kerjasama antara anak dan orangtua,” pungkasnya.