SURABAYA, FaktualNews.co – Kedua pemeran video syur wanita berkebaya merah, AS (30) dan AH (20) ditangkap Tim Siber Polda Jatim, Minggu (6/11/2022) malam.
Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto mengemukakan, anggotanya menangkap laki-laki dan perempuan pemeran video syur wanita berkebaya merah saat berada di satu lokasi.
“Ditangkap di Surabaya, (Minggu, 6 November 2022) tadi malam. Ditangkap bareng, satu lokasi,” katanya kepada media ini, Senin (7/11/2022).
Mengenai hubungan kedua pemeran, Harianto menyebut bila AS dan AH bukan pasangan suami istri, melainkan hanya pacaran.
“Pacaran, mereka pacaran,” tambahnya.
Seperti diketahui, sebuah video mesum berdurasi 16 menit viral di jagat maya. Video tersebut menampilkan seorang perempuan berkebaya merah tampak beradegan laiknya pelayan hotel. Ia menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. Seakan ingin menutupi identitasnya, kedua pemeran memakai topeng yang hanya menutupi kedua mata.
Si pria kemudian meminta perempuan itu untuk membersihkan kotoran di dekat ranjang. Adegan selanjutnya, keduanya pun melakukan tindakan hubungan intim.
Diduga, video direkam di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Kota Surabaya. Tepatnya di kamar 1710 lantai 17, sekira Juli 2022, lalu.