Peristiwa

Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemeran video syur wanita kebaya merah, AS (30) dan AH (20), ditangkap polisi. Keduanya merupakan pasangan kekasih dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Masih diperiksa penyidik,” singkat Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto, Senin (7/11/2022).

Harianto menyebut, keduanya merupakan warga Surabaya, yang ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam saat berada di satu tempat.

Ditanya detail proses penangkapan, mantan Kapolsek Bubutan, Surabaya ini, menyampaikan bila hal tersebut akan dijelaskan langsung pada saat press rilis.

“Rencananya akan langsung dipimpin Kapolda Jatim (Irjen Toni Harmanto). Saya hanya menyampaikan yang umum-umum saja,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video mesum berdurasi 16 menit viral di jagat maya. Video tersebut menampilkan seorang perempuan berkebaya merah tampak beradegan laiknya pelayan hotel.

Ia menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. Seakan ingin menutupi identitasnya, kedua pemeran memakai topeng yang hanya menutupi kedua mata.

Si pria kemudian meminta perempuan itu untuk membersihkan kotoran di dekat ranjang. Adegan selanjutnya, keduanya pun melakukan hubungan intim.

Diduga, video direkam di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Kota Surabaya. Tepatnya di kamar 1710 lantai 17, sekira Juli 2022, lalu.