JEMBER, FaktualNews.co – Saat gelaran Porprov Jatim VII di Jember, Juni – Juli 2022 lalu. Terungkap sejumlah cabor (cabang olahraga) yang dinaungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendapat sumbangan.
Padahal cabor ini sudah mendapat kucuran dana sebagai bagian anggaran KONI yang berasal dari pemberian hibah Pemkab Jember, melalui APBD 2022 sebanyak Rp 3 miliar.
Diduga pemberian bentuk sumbangan itu, adalah praktik korupsi yang melibatkan KONI Jember. Karena dalam pemberian sumbangan itu, tidak tercatat jumlah nominal yang diterima cabor tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember, Murdiyanto. Terkait pemberian sumbangan tersebut, untuk cabor-cabor yang dinaungi di bawah OPD.
Dikatakan Murdiyanto, juga ada uang dari puluhan orang pejabat setingkat eselon II. Bahkan para pejabat tersebut disebut sebagai ‘Bapak Asuh’.
“Uang itu bebas, itu terserah bapak asuh itu, setiap cabor kan kebutuhannya beda. Itu masing-masing bapak asuh aja, kalo bapak asuhnya mampunya beli permen ya beli permen. Jadi nggak ada ketentuan. Cuman supaya apa? kemarin itu supaya kemandirian atlit itu timbul. Semangatnya timbul. Minimal dibelikan apa? apa kopi, apa teh atau vitamin gitu to,” ujar Murdiyanto yang memberikan perumpamaan terkait pemberian sumbangan yang dimaksud saat dikonfirmasi di Jember, Selasa (8/11/2022).
Murdiyanto sendiri mengaku, pihak Dispora sendiri mengelola anggaran khusus selama ajang Porprov yang berlangsung sekitar bulan Juni – Juli 2022 lalu.
Murdiyanto menyebutkan, bentuk anggaran khusus yang dimaksud, seperti belanja Rp 1,9 miliar untuk membayar jasa pelaksanaan even kepada PT Imagine Promosindo yang menangani pembukaan Porprov.
Serta ke CV Duta Mitra untuk beli seragam senilai Rp 637 juta, dan alat pendukung Rp 317 juta. Ditambah lagi souvenir Rp 204 juta ke PT Tidar Jaya Perkasa.
Bahkan, lanjutnya, disampaikan bahwa rekening Dispora juga menerima kucuran dana Rp 600-Rp 700 juta dari KONI Jatim.
“Seperti membeli kembang api macem-macem itu. Kita minta bantuan calling sama KONI Jatim,” ungkap Murdiyanto.
Bahkan Dispora juga menggalang dana CSR perbankan. Terkumpul kurang lebih Rp 300 juta dari enam bank. Oleh Murdiyanto, diberikan ke panitia untuk membeli kostum penari yang tampil saat pembukaan Porprov.
Menanggapi bentuk sumbangan yang diberikan kepada cabor yang dinaungi OPD tersebut. Sumbangan itu diduga bentuk praktik korupsi.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan secara masif. Proses pemeriksaan itu, dilakukan terhadap pengurus cabang olahraga (Cabor) yang dilakukan bergiliran sejak tiga hari lalu hingga sekarang.
Kasi Intel Kejari Jember, Soemarno membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, dan menyebut juga baru dua dari 36 Cabor yang datang memenuhi panggilan penyidik.
“Sebelumnya Cabor tenis lapangan, kemudian Cabor tenis meja yang datang,” ujar Soemarno singkat.
Merujuk pada surat panggilan, pengurus Cabor diminta penyidik untuk membawa serta dokumen surat pengajuan dana pembinaan olahraga sekaligus surat pertanggung jawaban (SPJ).
Terkait dugaan korupsi yang diberikan perumpamaan ‘Bapak Asuh’ itu. Ketua KONI Jember, Sutikno masih enggan menanggapi.
Sutikno berdalih, dirinya sedang sakit dan belum bersedia memberikan informasi.
“Saya masih kurang enak badan,” kata Sutikno saat dikonfirmasi melalui teleponnya.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mendorong adanya pengusutan tuntas terkait kasus dugaan korupsi dalam bentuk sumbangan itu.
Terlebih anggota legislator dari Gerindra ini menegaskan, bahwa pihaknya sebagai mitra eksekutif yang membidangi olahraga. Sudah mengingatkan untuk berhati-hati terkait penerimaan dana hibah.
“Tiap kali rapat dengan KONI maupun Dispora selalu kami mengingatkan agar hati-hati dengan dana hibah. Kejaksaan sudah membuat langkah tepat menyelidiki. Harus sampai jelas perkaranya,” ujarnya.