SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Jawa Timur bersama Satpolair Polres Situbondo, menangkap satu orang nelayan asal Pulau Raas, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022).
Pasalnya, nelayan berinisial MT (49) tersebut ditemukan membawa satu kotak bom ikan, saat kapalnya hendak merapat ke pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, nelayan berinisial MT asal Desa Tenonegaran, Kecamatan Negaran, Kabupaten Sumenep Madura itu, langsung dibawa petugas Dit Polairud Polda Jawa Timur.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya membenarkan petugas gabungan menangkap nelayan berinisial MT, saat kapalnya hendak merapat ke pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, MT langsung digelandang oleh Dit Polairud Polda Jatim, sedangkan kami hanya membantu mengamankan barang bukti satu kotak ikan siap ledak,”ujar AKBP Andi Sinjaya, Rabu (9/11/2022).
Menurut dia, diakui nelayan berinisial MT ditangkap petugas gabungan menjelang pelaksanaan KTT G20 di Pulau Bali, yang akan diikuti oleh sebanyak 20 negara selama dua hari, yakni 15-16 Nopember 2022.
“MT ditangkap petugas gabungan murni karena kedapatan membawa satu kotak bom ikan. Jadi penangkapan MT tidak ada kaitannya dengan KTT G20 di Pulau Bali,” pungkasnya.