JOMBANG, FaktualNews.co – High Level Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang dilaksanakan di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Rabu (9/11/2022) dibuka oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.
Hadir Forkopimda Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang Sumrambah selaku narasumber. Deputy Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Jawa Timur, Dodol Angkoro. Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang Ir. Endang Sulastri, MT.
Sub. Koordinator Analisis Ekonomi Makro Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Moh Devis Susandika, SSTP, M.SE. selaku narasumber.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan Selamat datang di Kabupaten Jombang kepada Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Jawa Timur dan dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Hal ini dikarenakan Rakor TPID ini juga merupakan bagian dari kerjasama kita semua dengan perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dalam rangka upaya menekan dan mengendalikan angka inflasi di masing-masing daerah”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Untuk menciptakan perekonomian Kabupaten Jombang yang berkelanjutan dengan tingkat inflasi yang stabil diperlukan koordinasi pengendalian inflasi daerah dengan menetapkan tim pengendalian inflasi daerah.
Sebagai gambaran, kondisi inflasi yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang dalam lima tahun terakhir sebagai berikut : Inflasi harga produksi tahun 2014 sebesar 5,11% dan inflasi harga konsumen dihitung mulai tahun 2015 sebesar 1,99% dan sebesar 1,6% pada tahun 2016.
Sedangkan besaran inflasi pada tahun 2017 adalah sebesar 3,17% dan tahun 2018 mencapai 2,22%, perkembangan inflasi di Kabupaten Jombang selama lima tahun terakhir masih dibawah perkembangan laju inflasi Provinsi Jawa Timur, paparnya.
Kabupaten Jombang sudah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Jombang nomor : 188.4.45/66/415.10.1.3/2021 tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada tanggal 11 Januari 2021 dengan tugas tim adalah : Melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga kebutuhan pokok dan penting, barang lainnya, serta jasa pada tingkat Kabupaten; Menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat Kabupaten dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi Nasional dan pengendalian inflasi pada tingkat Provinsi.
Kemudian melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat Kabupaten; Melakukan koordinasi dengan tim pengendalian inflasi daerah Provinsi; Melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat Kabupaten. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada bupati.
“Saya berharap kepada seluruh peserta rapat untuk bisa saling menjadi mitra yang aktif, pelopor dan penjuru atas misi besar kita semua ini. Dalam kaitan ini tentunya diperlukan kebersamaan dan kerjasama kita serta seluruh elemen yang terlibat di dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan selanjutnya agar apa yang kita laksanakan ini dapat menjadi sumber kemakmuran, sumber kesejahteraan bagi masyarakat dengan kreativitas, inovasi, apa yang telah kita bangun dan kembangkan mudah-mudahan bisa kita wujudkan Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing,” pungkasnya.