FaktualNews.co

KPK Nilai Indeks Integritas Pemkab Jember Rendah, Kinerja ASN Juga Disorot

Birokrasi     Dibaca : 714 kali Penulis:
KPK Nilai Indeks Integritas Pemkab Jember Rendah, Kinerja ASN Juga Disorot
FaktualNews.co/hatta
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama saat dikonfirmasi wartawan usai rapat.

JEMBER, FaktualNews.co – Nilai Indeks Integritas Pemkab Jember ternyata lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Indonesia. Itu merupakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK RI.

Hal terungkap saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Rabu (9/11/2022).

Diketahui, dari survei yang dilakukan sejak 4 Juli-30 September 2022, Pemkab Jember hanya mendapat nilai 54, jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nilai kabupaten se Indonesia, yakni di angka 70 koma sekian.

Dengan kondisi ini, KPK RI datang ke Jember untuk mencari tahu alasan rendahnya hasil survei tersebut di Jember.

“KPK hadir hari ini, kita melakukan monitoring evaluasi secara berkelanjutan terhadap tata kelola pemerintah yang ada di Kabupaten Jember. Ini berkelanjutan terus,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (9/11/2022).

Ujang menjelaskan, untuk monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan. Pertama, ada 8 area yang dievaluasi.

“Dimana area-area tersebut, memang (katanya) Pak Bupati Jember sudah melakukan berbagai macam upaya perbaikan. Namun kita lakukan pendorongan evaluasinya. Di antaranya contohnya seperti puluhan aset untuk segera disertifikasi. Karena banyak aset belum disertifikasikan. Termasuk penyerahan aset dari pengembang-pengembang belum diserahkan secara total semuanya,” kata Ujang.

Kedua, lanjutnya, juga terkait dengan masalah motivasi kinerja para ASN.

“Kita (dorong untuk) ditingkatkan, yang pada prinsipnya KPK mendorong untuk tetap fokus tujuan organisasi. Kemudian, proses menuju kesana, KPK akan melakukan evaluasi dan monitoring. Terutama juga terkait dengan penggunaan keuangan daerah, kemudian kewenangan yang dimiliki para individual maupun kepala dinas,” ulasnya.

Dari evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, KPK RI juga memastikan, jangan sampai ada budaya korupsi di sana.

“Sehingga penggunaan kewenangan-kewenangan, sesuai dengan hasil yang dicapai. Saya juga meminta dari ketua DPRD, untuk terus bersinergi dari eksekutif di dalam perencanaan dalam penataan Kabupaten Jember secara berkelanjutan, yang ramah lingkungan,” tegasnya.

“Karena kami berharap seorang bupati atau kepala daerah dimanapun kelak harus berkompetisi dengan (menyesuaikan) ekspektasi dengan keinginan masyarakat dalam peningkatakan kesejahteraannya. Ini yang akan kita kawal, dan memang saat ini temuan di Jember memang harus terus diperbaiki,” sambungnya.

Lebih lanjut Ujang juga menyampaikan, terkait juga salah satunya survei penilaian integritas lembaga organisasi, baik progres yang kemudian dilakukan oleh seorang leadership maupun individualnya.

“Nilainya juga masih perlu diperbaiki dikemudian hari. Sehingga masyarakat percaya (kinerja pemerintah daerah),” tuturnya.

Kemudian dari monev yang dilakukan, Ujang menambahkan, poin ketiga pihaknya menekankan kinerja dari Inspektorat Jember.

“Harus respect, harus respon terhadap aduan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Jika ada pengaduan terhadap inspektorat, harus segera ditindaklanjuti dan berikan jawaban kepastian tersebut kepada pengadu,” ucapnya.

“Sehingga ini tujuannya pengawasan dari eksternal. Dalam hal ini, Inspektorat juga harus aktif untuk bisa merespon tersebut. Dan memperbaiki tata kelola yang ada di pemerintah Kabupaten Jember,” imbuhnya.

Menanggapi terkait persoalan dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah OPD di Jember. Salah satunya soal dugaan korupsi honor pemakaman di BPBD Jember.

“Kalau kami semuanya kami atensi, tidak hanya wilayah BPBD saja. Hari ini kami berkomunikasi dengan teman-teman dari BUMD dari Badan layanan umumnya dan melihat tata kelolanya. Hari ini saya belum menemukan (indikasi) terhadap potensi korupsi yang ada di Kabupaten Jember,” kata Ujang.

“Namun kalau saya lihat tata kelolanya itu, memang segala potensi itu ada. Tapi kita ingin perbaiki. Sehingga potensi tersebut jangan sampai menjadi faktual kejadian,” ujarnya menambahkan.

Menanggapi hasil Monev yang dilakukan KPK RI di Jember, Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui penilaian yang diberikan benar adanya.

“Kita sampaikan kepada teman-teman OPD. Bahwa kita berharap, agar teman-teman OPD bisa memberikan informasi apa yang didapat hari ini. Rencana program seperti apa, apalagi harus buton up ke atas. Teman-teman OPD harus kreatif dan punya ide untuk mengejar kekurangan dan ketertinggalan,” kata Hendy.

“Soal KPK tadi menekankan agar pengelolaan aset kita disertifikasi, ada ribuan. Tapi baru tahun kemarin kita mulai, dan baru 800 an yang disertifikasi. Kurang 1100 sekian, ada banyak. Sehingga harus dikembangkan, agar tidak mati. Kan nanti juga kalau sudah disertifikasi kan bisa kita sewakan dan dimanfaatkan dengan baik. Aset-aset ini, agar tidak punya beban soal anggaran yang kita miliki,” menambahkan.

Bupati Hendy juga menambahkan soal pengelolaan PAD disejumlah obyek aset milik Pemkab Jember.

“Seperti halnya soal PAD di gunung sadeng segera pemanfaatannya. Soal izin-izin lewat provinsi atau ke Jakarta (pemerintah pusat). Itu, kita konsultasikan. Karena problem kan ada di daerah. Jadi koordinasi akan lebih distruktur agar bisa diutamakan agar izin-izin ini tidak sampai memberikan kebijakan yang salah. Kami berharap, agar ada retribusi pemanfaatan lahan,” katanya.

“Soal warning jangan sampai ada korupsi, regulasi itu harus segera didiskusikan di awal. Jangan sampai tidak ada komunikasi, sehingga bisa mengantisipasi adanya korupsi itu,” ujarnya menambahkan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah