FaktualNews.co

KPU Kota Surabaya Rekrut Ratusan PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

Politik     Dibaca : 850 kali Penulis:
KPU Kota Surabaya Rekrut Ratusan PPK dan PPS untuk Pemilu 2024
FaktualNews.co/risky prama
KPU Kota Surabaya laksanakan tahapan Pemilu 2024 di salah satu hotel Surabaya Selatan

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, melaksanakan tahapan Pemilu 2024 mendatang dengan segera merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Subairi, komisioner KPU Surabaya menjelaskan, kebutuhan PPK di Surabaya sebanyak lima orang di kecamatan. Surabaya sendiri memiliki 31 kecamatan. Artinya butuh sebanyak 155 PPK se-Surabaya.

Sedangkan untuk PPS, Bairi, sapaan karibnya menyampaikan kalau butuh tiga orang untuk setiap kelurahan. Jumlah kelurahan di Surabaya ada sebanyak 153 kelurahan. Maka dari itu, kebutuhan PPS sebanyak 459 orang.

“Nanti juga kita butuh Pantarlih ya, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, masing-masing PPS satu orang dan juga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setiap KPPS tujuh orang,” jelas Subairi, saat sosialisasi di salah satu hotel di Surabaya Selatan, Rabu (9/11/2022) petang.

Lanjut Bairi, melihat kebutuhan itu di Pemilu 2024 mendatang memang butuh Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat khususnya warga Surabaya untuk terlibat dalam Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai panitia.

“Cukup banyak SDM yang kita butuhkan, sehingga masyarakat Kota Surabaya kita persilakan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya,” lanjut dia.

Bagi yang berminat mendaftar PPK maupun PPS, dapat melakukannya secara daring alias online.

“Nantinya akan dilakukan secara online melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc atau Siakba,” ucap Bairi.

Para pendaftar dapat melihat dan memenuhi syaratnya dengan mengakses laman siakba.kpu.id.

“Nanti kita mengisi formulir apa saja kita butuhkan sudah ada formulirnya. Intinya dengan Siakba nanti kita tertib efektif dan efisien,” tegasnya.

“Tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean-antrean tinggal kita klik aplikasi Siakba itu. Semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar, masyarakat Kota Surabaya,” tutup dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah