PASURUAN, FaktualNews.co – Polisi menangkap Nadir (34) asal Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, karena disangkakan membobol SDN 2 Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/11/2022).
Kapolsek Winongan Polres Pasuruan AKP Wiksan menuturkan, tersangka diamankan Rabu (09/11/22) di rumahnya. “Tersangka kami amankan pada Pukul 05.00 WIB di dalam rumahnya,” ucap Wiksan.
Nadir membobol dengan cara merusak kunci pintu ruang sekolah dengan linggis lalu masuk ke ruangan. Setelah menggasak sejumlah barang elektronik dan uang kas sekolah, tersangka kabur menggunakan motor Supra Fit Box miliknya ke arah barat.
“Nadir mengaku mengambil 2 proyektor merek Epson, 1 laptop merek Asus, 1 piano orgen merek Casio CTK731, dan uang senilai Rp 680.000 milik sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Wiksan, barang bukti yang diamankan oleh petugas dari rumahnya Nadir, hanya mengamankan piano orgen dan laptop. Sementara barang bukti hasil curian lainnya sudah dijual oleh Nadir.
Di hadapan polisi tersangka mengaku menjual dua buah proyektor ke seorang pembeli di wilayah Surabaya dengan harga Rp2,5 juta. Tersangka juga mengaku, jika hasil curiannya digunakan kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya digunakan oleh tersangka buat beli beras dan beli burung,” ungkapnya.
Tersangka tidak hanya sekali melakukan pencurian di sekolah. Nadir juga mengaku pernah membobol di SDN Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Di SDN Karangasem tersangka mencuri 1 buah laptop merek Asus, 2 buah gunting dan 5 bola lampu,” pungkasnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan. Nadir dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancamannya hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Bahrul)