Usai Kencan, Pria Tak Dikenal di Situbondo Aniaya dan Bawa Kabur Ponsel PSK
SITUBONDO, FaktualNews.co – Nasib sial dialami seorang pekerja seks komersial (PSK) di Situbondo berinisial HF (38). Betapa tidak, Selasa (8/11/2022), selain menjadi korban penganiayaan, ponsel miliknya juga dibawa kabur pria tak tak dikenal tersebut.
Tragisnya lagi, sebelum menjadi korban penganiayaan, HF juga sempat melayani pria tak dikenal tersebut di salah satu warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur.
Saat ini, kasus penganiayaan dan pencurian ponsel tersebut dilaporkan ke mapolsek setempat. Sedangkan korban HF menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, dengan kondisi mengalami luka memar di mata sebelah kiri, dan mengalami luka di bagian lehernya akibat dicekik.
Diperoleh keterangan, sebelum menjadi korban penganiayaan dan ponselnya dicuri. Korban HF menerima tamu seorang pria tak dikenal. Usai melayani hasratnya pelaku tidak membayar. Pria tak dikenal tersebut justru melakukan penganiayaan, dengan cara mencekik dan menampar wajah korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri ponsel milik korban HF. Selanjutnya, pria tak dikenal tersebut langsung kabur ke arah selatan, dengan menggunakan sepeda motornya.
“Begitu mendengar korban berteriak minta tolong, saya langsung mencoba untuk mengejarnya. N amun keburu kehilangan jejak. Sehingga saya langsung membawa korban ke RSU Situbondo,” ujar Hasan (51) warga setempat Selasa (9/11/2022).
Kapolsek Kota, Iptu Agus Siswanto membenarkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap korban HF di salah satu warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
“Selain itu, pelaku juga dilaporkan mencuri ponsel milik korban. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran pelaku penganiayaan dan pencurian ponsel milik korban tersebut,” katanya.
Menurut dia, begitu mendapat laporan adanya penganiayaan dan pencurian ponsel, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian.
“Selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kami juga meminta keterangan para saksi untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” pungkasnya.