Hukum

Video ‘Kebaya Merah’ Ternyata Orderan Melalui Tweeter

FaktualNews.co – Kepolisian Polda Jawa Timur mengungkap pembuatan video viral Kebaya Merah yang direkam di hotel kawasan Gubeng, Surabaya. Video tersebut ternyata orderan dari sebuah akun Twitter. Akun Twitter tersebut kini tengah diselidiki oleh kepolisian.

Dilansir dari suarasurabaya.net, Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim menjelaskan, kedua tersangka atas nama ACS (pemeran laki-laki) dan AH (pemeran wanita) telah ditetapkan tersangka oleh polisi berdasarkan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka ditangkap polisi di daerah Medokan, Surabaya pada Minggu (8/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Keduanya mendapat order dari sebuah akun Twitter melalu pesan direct message (DM) untuk membuat video bertema Receptionist Hotel,” jelas Farman, Selasa (8/11/2022).

Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, kepolisian bakal menyelidiki pemesan konten tersebut dan pemeran pihak-pihak yang terlibat dalam video porno itu.

Untuk diketahui, kepolisian Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya telah mendatangi diduga lokasi hotel sebagai TKP pembuatan video di kawasan Gubeng.

Tujuan pengecekan di TKP tersebut, untuk memastikan kebenaran lokasi pembuatan video. Pihak kepolisian mendatangi kamar di hotel tersebut bernomor 1710.