PASURUAN, FaktualNews.co – Kendati sudah melunasi tagihan listrik pada bulan Oktober. Namun, meteran milik Yunita Nanda Sari di Dusun Penulupan RT 3 RW 6, Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, tetap dicopot pegawai PLN setempat.
Sebelumnya, Yunita memang mengalami penunggakan pembayaran listrik, pada bulan Oktober lalu. Namun, pada hari Senin (8/11/22) lalu sudah melunasi tunggakan tersebut.
Tetapi pegawai PLN pada Kamis (10/11/22) meteran listrik milik Yunita Nanda Sari tetap dicopot, bahkan MCB miliknya dibawa pegawai PLN.
Rosik suami dari Yunita mengungkapkan, pembayaran tunggakan satu bulan itu sudah dilunasi di Kantor PLN Sub Rayon Pasuruan Kota.
“Tunggakan itu sudah saya lunasi pada Selasa (8/11/22) lalu. Namun, saat pulang dari luar kota tiba-tiba listrik dirumah sudah keadaan mati,” ucap Ocik sapaan akrabnya.
Pihaknya sangat kecewa, dengan adanya pemutusan seperti ini. Pasalnya, ia sudah melakukan kewajibannya untuk melunasi tunggakan tersebut.
“Kecawa saya mas, dengan pelayanan PLN Sub Rayon Pasuruan Kota. Saya sudah melunasi, tapi tetep diputus,” keluhnya Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, Hendrik selaku pengawas di lapangan PLN Sub Rayon Pasuruan Kota mengungkan, jika pihaknya melakukan permintaan maaf.
“Saya minta maaf, atas kejadian ini. Semoga kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi,” pungkasnya. (Bahrul).