FaktualNews.co

Puncak Omicron XBB Diprediksi Akhir Tahun, Menkes: 20 Ribu Kasus Perhari

Nasional     Dibaca : 839 kali Penulis:
Puncak Omicron XBB Diprediksi Akhir Tahun, Menkes: 20 Ribu Kasus Perhari
FaktualNews.co/Istimewa.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

JAKARTA, FaktualNews.co Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi puncak kasus virus Covid-19 akan terjadi pada akhir tahun. Lonjakan tersebut karena adanya sebaran mutasi Omicron Subvarian XBB di Indonesia.

Subvarian Omicron XBB diyakini berisiko lebih tinggi dibandingkan BA.4 dan BA.5. Saat mencapai puncaknya nanti, jumlah kasus Omicron XBB diperkirakan dapat mencapai 20 ribu kasus per hari dan memicu kenaikan hospitalisasi atau jumlah pasien yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Prediksi kasus Omicron XBB ini berkaca pada kasus di Singapura yang sudah lebih dulu menghadapi gelombang baru varian tersebut.

“Kalau mengikuti pola Singapura, harusnya dalam satu bulan ke depan ini akan naik mendekati angka 20 ribu per hari. Sama seperti bulan Agustus kemarin,” kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu lantas mengingatkan, saat BA.1 dan BA.2 melanda Indonesia. Kenaikan kasus Covid-19 harian bahkan bisa mencapai rekor tertinggi yakni 64.718 kasus pada 16 Februari lalu.

Sementara XBB menurutnya tak akan setinggi subvarian sebelumnya, kendati transmisi kasus cepat terjadi.

Dengan demikian, Budi menyatakan pihaknya telah siap untuk menyiagakan fasilitas kesehatan di seluruh daerah guna menghadapi potensi gelombang Omicron BB ini lantaran telah belajar dari pengalaman yang ‘parah’.

“Sebagai informasi, BA.1 dan BA.2 kita puncaknya di 60 ribu kasus per hari, yang bulan Januari-Februari dan itu dicapai dalam waktu dua bulanan sejak kasus teridentifikasi,” kata Menkes.

“Sedangkan BA.4 dan BA.5 sekitar 45-60 hari setelah kasus teridentifikasi, naik puncaknya di 20 ribuan. Jadi kalau ini meniru Singapura, yang puncaknya lebih cepat dicapai kira-kira dekat dengan BA.4 dan BA.5, tapi turunnya juga lebih cepat,” lanjut dia.

Menkes mewanti-wanti risiko penularan Covid-19 hingga kemungkinan dirawat di RS. Protokol kesehatan terkait pemakaian masker khususnya di dalam ruangan wajib dilakukan.

Bagi yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 booster, disarankan untuk segera disuntik demi meningkatkan imunitas tubuh melawan varian XBB.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN
Sumber
cnbcindonesia.com