PASURUAN, FaktualNews.co – Tunggakan tagihan listrik sudah dibayar lunas pada Oktober, namun meteran milik Yunita Nanda Sari di Dusun Penulupan RT 3 RW 6, Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan dicopot oleh pegawai PLN.
Sebelumnya, Yunita memang mengalami penunggakan pembayaran listrik, pada bulan Oktober. Namun, pada hari Selasa (08/11/22) lalu tunggakan sudah dilunasi oleh pemilik.
Tetapi pada Kamis (10/11/2022) pegawai PLN mencopot meteran listrik milik Yunita Nanda. Tak hanya itu, MCB miliknya juga dibawa oleh pegawai PLN.
Menurut Rosik, suami dari Yunita, pembayaran tunggakan satu bulan itu sudah dilunasi di Kantor PLN Sub Rayon Pasuruan Kota.
“Tunggakan itu sudah saya lunasi pada Selasa (08/11/22) lalu. Namun, saat pulang dari luar kota tiba-tiba listrik di rumah sudah keadaan mati,” ucap Ocik, sapaan akrabnya.
Dia mengaku sangat kecewa adanya pemutusan sepihak seperti ini. Pasalnya, ia sudah melakukan kewajibannya melunasi tunggakan tersebut.
“Sangat kecewa saya mas dengan pelayanan PLN Sub Rayon Pasuruan Kota. Saya sudah melunasi tunggakan, tapi tetap diputus alirang listrik di rumah saya,” keluhnya.
Sementara itu, Hendrik selaku pengawas di lapangan PLN Sub Rayon Pasuruan Kota mengakui melakukan pemutusan. Karena itu dia menyampaikan permintaan maaf.
“Saya minta maaf, atas kejadian ini. Semoga kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi,” pungkasnya.(Bahrul)