FaktualNews.co

Rampas Handphone Dua Sejoli di Surabaya, Pria Asal Banyuwangi Diringkus

Kriminal     Dibaca : 697 kali Penulis:
Rampas Handphone Dua Sejoli di Surabaya, Pria Asal Banyuwangi Diringkus
FaktualNews.co/Riski.
Tersangka FR dan barang bukti parang saat diamankan di Mapolsek Wiyung, Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Roqi Andriansyah, (20) warga Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Glenmore, Banyuwangi, tinggal di Jalan Wiyung, Surabaya, tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Wiyung.

Ia diamankan setelah nekat merampas handphone Redmi 10S milik FR, warga Balasklumprik, Surabaya.

Saat melakukan aksi nekatnya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam (sajam) jenis parang kepada korban.

Dalam melakukan aksinya, ia tidak sendiri melainkan dibantu rekannya yakni, AR (14) seorang pelajar yang saat ini dititipkan di Bapas Surabaya.

Kapolsek Wiyung, Kompol Parmiatun mengatakan, aksi perampasan dilakukan tersangka RA (Roqi Andriansyah) dan AR di Waduk Kedurus, Karangpilang, Surabaya, Selasa (1/112022) sekitar pukul 21.15 WIB.

Kedua korban sejoli awalnya duduk-duduk di tepi waduk. Tidak lama berselang, datang dua pelaku berboncengan mengendarai motor Honda Beat warna merah nopol L 2341 IL.

Tersangka lalu meminta uang kepada korban. Karena tidak memiliki uang, tersangka lalu merampas HP merek Redmi 10S milik korban.

“Tersangka juga mengancam dan menakuti korban  menggunakan sabit dan parang,” jelas Kompol Parmiatun.

Dia menjelaskan, usai kejadian pelaku kabur dan korban pulang. Korban bersama temannya kemudian bertemu pelaku di kawasan Kedurus. Tak ayal, korban lalu meneriaki tersangka maling tepat di Jalan Wiyung PDAM.

Mendapat teriakan tersebut tersangka kabur ke utara dan menuju Jalan Menganti Babatan. Saat itu di sekitar lokasi ada anggota Reskrim patroli kring serse.

Tersangka berhasil ditangkap korban, masyarakat dan anggota Reskrim di depan SDN Babatan.

“Tersangka RA ini baru dua minggu tinggal di Surabaya. Sementara temannya AR masih di bawah umur kita titipkan di Bapas,” terangnya.

Menurut Kompol Parmiatun, tersangka sendiri baru sekali beraksi dengan sasaran sejoli yang pacaran. Tersangka tidak sampai melukai korban dengan sajam.

“Motifnya tersangka RA disambati istrinya sakit perut karena hamil lima bulan. Tersangka yang tidak memiliki penghasilan tetap lalu mencari sasaran (begal) untuk dapat uang,” sebutnya.

Tersangka Roqi Andriansyah mengaku memang awalnya istrinya curhat sakit perut. Kemudian Roqi nekat keliling mencari korban untuk dirampas barang berharganya.

“Saya baru dua minggu di Surabaya. Kerja serabutan pasang terop, sama si AR kadang,” ucapnya.

Roqi mengaku membawa sajam hanya untuk menakut-nakuti korban. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah handphone, sebuah parang, sabit dan motor Honda Beat sarana. Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 368 KUHP dan pasal 2 Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin