Nikita Mirzani Tak Sabar Hadapi Sidang Perdana Senin Lusa
FAKTUALNEWS.CO – Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani akan segera disidangkan mulai Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Diketahui Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani mulai menjalani penahanan di Rutan Serang.
Selanjutnya, sidang Nikita Mirzani dalam kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ini akan dimulai Senin (14/11/2022) oleh Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.
Menjelang sidang perdana, melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani menyatakan siap menjalani sidang dan mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bahkan, menurut pengacaranya, Nikita Mirzani sudah meminta agar kasusnya segera disidangkan.
Jumat (11/11/2022), Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita sangat siap, malah dari kemarin minta segera disidangkan.
Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Sebut akan Ajukan Eksepsi, Pengacara Ingin Dengar Kerugian yang Disebut Jaksa
Seperti biasa, agenda sidang perdana adalaha pembacaan dakwaan oleh Jaksa.
Setelah pembacaan dakwaan, pihak Nikita Mirzani memastikan akan mengajukan eksepsi.
Namun, Fahmi Bachmid belum mengetahui berapa lama waktu yang diminta untuk mengajukan eksepsi.
Fahmi Bachmid mengatakan, nanti pembacaan dakwaan, selanjutnya pihaknya akan mengajukan eksepsi.
“Apakah kita ajukan satu minggu setelahnya, atau minta waktu untuk meninjau dakwaan,” jelas Fahmi.
Dito Mahendra diminta hadir
Dalam sidang perdana lusa, Fahmi Bachmid meminta pihak pelapor, yakni Dito Mahendra, datang langsung di persidangan.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, Fahmi Bachmid mengatakan ingin melihat bagaimana rupa sosok yang melaporkan kliennya.
Fahmi Bachmid membandingkan sidang ini dengan sidang teroris di Jakarta Timur.
Baginya, aneh jika sidang Nikita digelar secara online.
“Saya minta secara langsung karena sidang harus langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi. Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, sangat aneh kalau sidang Nikita online. Yang jelas menurut KUHAP, terdakwa harus dihadirkan,” ucap Fahmi.
“Kami enggak menunggu, wajib hadir (sidang) kalau menunggu kan saya menunggu seseorang,” sambungnya.
Kerugian Dito Mahendra
Fahmi juga menyinggung kerugian yang dialami Dito Mahendra akibat unggahan Nikita Mirzani.
Diketahui, Dito Mahendra disebut rugi Rp17,5 juta akibat Nikita Mirzani.
Uang tersebut seharusnya diterima Dito Mahendra melalui penjualan sepatu Hermes miliknya.
Namun, calon pembeli tak jadi melakukan transaksi usai melihat Instagram Story Nikita Mirzani.
“Yang paling luar biasa, mungkin kalian sudah lihat, ada kerugian-kerugian, bagaimana kerugian yang menjadi dasar penahanan Nikita? Kita tunggu hari Senin. Saya mau dengar sendiri kerugian itu dari jaksa,” tandasnya.
Disindir Sahabat Nyai
Sebelumnya, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru sempat menyindir Dito Mahendra.
Sahabat Nyai ini menyindir Dito Mahendra yang memenjarakan Nikita Mirzani hanya karena rugi Rp 17,5 juta namun menggunakan pasal yang berar.
Fitri Salhuteru pun mengungkap keheranannya dalam kasus yang menimpa Nikita Mirzani.
Fitri Salhuteru mengatakan bahwa Dito Mahendra, si pelapor, hanya rugi Rp17,5 juta, tetapi menggunakan pasal yang berat.
Melalui Instagram Story, Fitri Salhuteru menjelaskan bahwa Dito Mahendra mengalami kerugian Rp17,5 juta gegara Nikita Mirzani.
“Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp17.500.000. Astaghfirullah,” tulis Fitri Salhuteru di Instagram, Senin (8/11/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
“Kalau saya jadi aparat, tentulah malu sekali memperlakukan Nikita sebagai penjahat besar,” sambungnya.
Janji Nikita Mirzani
Setelah permintaan restorative justice ditolak Dito Mahendra, Nikita Mirzani mendesak agar kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Dan artis yang kerap disapa Nyai ini berjanji akan buka-bukaan di pengadilan.
Pernyataan Nikita Mirzani ini disampaikan melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Senin (31/10/2022), Fahmi Bachmid ketika ditemui di Kejaksaan Negeri Serang mengatakan, “Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini ke pengadilan.”
Menurut Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani sudah siap menghadapi sidang di Pengadilan Negeri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Bahkan, Nikita Mirzani berjanji bakal buka-bukaan dalam sidang di hadapan majelis hakim.
“Yang jelas Niki sudah siap karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya seperti apa,” tutur Fahmi Bachmid seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Timur.com di artikel yang berjudul Permintaan Nikita Mirzani Tersangka Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra di Rutan.
“Kita fight di persidangan kita akan buka-bukaan bongkar-bongkaran secara hukum ya,” lanjut Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi meminta agar kasus kliennya tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan kepastian hukum.
“Saya minta supaya segera dilimpahkan saja enggak usah berlarut-larut karena harus ada kepastian hukum buat seseorang yang menjadi tersangka seperti itu,” katanya.