Kriminal

Tersangka Pencuri Uang Takmir Masjid Rp 4,8 Juta Dijebloskan Rutan Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Suraji (35), tersangka kasus pencurian uang sebesar Rp4,8 juta milik korban Ahmad Gunawan (56), takmir Masjid Al-Karomah Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur.

Residivis asal Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso ini, dijebloskan ke Rutan IIB Situbondo, setelah JPU Kejari Situbondo, menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polsek Asembagus, Situbondo.

“Karena berkas tersangka Suraji sudah dinyatakan P21, sehingga saya langsung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejari Situbondo,”ujar Iptu Gede Sukarmadiyasa, Kapolsek Asembagus, Situbondo, Sabtu (12/11/2022).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo Agus Budiyanto membenarkan, jika tersangka kasus pencurian uang milik takmir masjid dijeloskan ke Rutan kelas IIB Situbondo, sebagai tahanan titipan dari Kejari Situbondo.

“Karena setelah diteliti oleh JPU berkasnya dinyatakan P21, sehingga langsung dilakukan penahanan, dengan status sebagai tahanan titipan Kejari Situbondo. Selanjutnya, kami akan secepatnya melimpahkan berkas dua tersangka tersebut, agar kasus curanmor tersebut segera disidangkan,”ujar Agus Budiyanto.

Pria yang akrab dipanggil Edy menegaskan, penyerahan tahap dua tersebut dilakukan pada Jumat (11/11/2022) lalu, sedangkan tersangka Suraji akan dijerat dengan pasal Perkara Tindak pidana pencurian

“Untuk 20 hari kedepan, tersangka Suraji menjadi titipan tahanan Kejasaan,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim opsnal gabungan Polres Situbondo, menangkap pencuri uang Rp4,8 juta milik takmir masjid Al-Karomah Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Tersangka pencuri itu Suraji (35), residivis asal Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Bondowoso ini ditangkap di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Nmax nopol N 3282 EAW, yang digunakan pelaku Suraji melakukan aksinya, dan barang bukti beberapa kunci.