Peristiwa

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Situbondo Gagal Tangkap Pelaku, Amankan 14 Motor

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Samapta Polres Situbondo, menggerebek arena judi sabung ayam di areal persawahan di Dusun Murtanto, Desa Battal, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (13/11/2022).

Hasilnya, petugas yang dipimpin Aipda Moh Dewarzen, mengamankan barang bukti 14 sepeda motor yang ditinggal para pemiliknya. Selain itu, petugas juga mengamankan kurungan ayam, tiga kiso dan galangan aduan ayam.

Untuk proses hukum lebih lanjut, sebanyak 14 sepeda motor, kurungan ayam dan galangan aduan ayam. yang berhasil diamankan di lokasi kejadian itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.

Diperoleh keterangan, penggerebekan arena judi sabung ayam di areal persawahan Desa Battal itu, berawal saat petugas Samapta Polres Situbondo, melakukan patroli Kamtibmas dan mengantisipasi
tindak pidana yang lain di wilayah Situbondo.

Namun, saat melintas di wilayah Polsek Panji, Situbondo, petugas mendapat informasi adanya arena sabung ayam, sehingga petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Sayangnya, begitu mengetahui petugas datang ke lokasi kejadian, para penjudi langsung kabur sembari membawa ayam jagonya.

“Lokasi arena judi sabung ayam tersebut cukup jauh dari permukiman warga, yakni berjarak sekitar 1 kilometer dari jalan raya. Bahkan, begitu mengetahui para penjudi kabur, kami langsung mengejarnya hingga ke jalan makadam,” ujar Aipda Moh Dewarzen, Minggu (13/11/2022).

Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sugeng Winarno mengatakan, diakui memang sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para penjudi, namun karena jarak petugas dan para penjudi jauh, pejudi meloloskan diri.

“Sedangkan untuk proses hukum lebih lanjut, sebanyak 14 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya tersebut langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,”kata AKP Sugeng Winarno.