JEMBER, FaktualNews.co – Truk berplat S 9203 NC yang dikemudikan oleh pria berinisial AR warga Desa Sogiyem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, diberhentikan di tengah jalan, oleh anggota Polsek Mayang, Jember.
Polisi memberhentikan truk tersebut, karena membawa muatan yang mencurigakan. Saat itu si sopir ditemani seorang kernet yang juga dari Pulau Madura, MZ, warga Desa Karangpilang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Menurut Kapolsek Mayang Kompol Bejul Nasution, truk bermuatan mencurigakan itu diamanan, Sabtu dini hari (12/11/2022), karena membawa pupuk subsidi sekitar 8 ton, dan akan dijual ke Pulau Madura.
Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, sambung Bejul, truk dengan sopir dan kernetnya dibawa ke Mapolres Jember.
“Jadi saat itu anggota kami sedang patroli malam. Sekitar pukul 00.30 WIB, ada truk yang mencurigakan melintas di wilayah kami. Plat nomornya luar kota, dari arah Desa Harjomulyo,” kata Bejul saat dikonfirmasi di Mapolsek Mayang, Minggu (13/11/2022).
Saat diberhentikan polisi, lanjut Bejul, diketahui truk itu membawa muatan yang cukup banyak.
“Kami periksa, dan diketahui sedang membawa muatan pupuk. Setelah kami cek, ternyata membawa Pupuk jenis Phonska, yang akan di bawa ke Sampang Madura dari Desa Pace, dan Desa Sempolan (Kecamatan Silo),” ungkapnya.
Selanjutnya karena mencurigakan, dan diduga pupuk yang dibawa adalah subsidi dan diduga akan dijual ke kota lain. Kata Bejul truk tersebut dibawa ke Mapolsek Mayang.
“Kemudian kita amankan, kendaraan berikut barang bukti pupuk (subsidi) itu. Kemudian kita interogasi,” katanya.
“Informasi yang kami terima, Pupuk itu adalah subsidi dan yang kami amankan ada kurang lebih 8 ton. Namun demikian, untuk pendalaman selanjutnya kami serahkan ke Mapolres Jember,” imbuhnya.