Sekdakab Jombang Membuka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS
JOMBANG, FaktualNews.co-Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo S.H, M.Si, mewakili Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab membuka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (14/11/2022) pagi.
Membacakan pointers sambutan Bupati Jombang, Sekdakab Jombang Agus Purnomo menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada KPU Jombang yang telah melaksanakan tahapan Sosialisasi Ad-Hoc dan Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA)
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sangat mengapresiasi KPU Jombang atas diselenggarakannya Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu tahun 2024 dan pengenal aplikasi SIAKBA,” tutur Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Agus Purnomo juga memastikan kesiapan para Camat untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dipaparkan Agus, pada tahun 2024 Indonesia mempunyai gawe besar yaitu pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota.
KPU RI telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2022 terkait penetapan tanggal pemungutan suara pada pemilu serentak tahun 2024 yang menyatakan bahwa pemungutan suara pada pemilu serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Memasuki masa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, salah satu hal pokok yang harus segera dibentuk adalah Badan Ad-Hoc yang bertugas membantu pelaksanaan tugas KPU terkait pemilu ataupun pemilihan baik di tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Beberapa langkah yang disarankan oleh Sekdakab Jombang diantaranya yang Pertama, KPU perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan pemangku wilayah baik di tingkat Kecamatan maupun Desa/Kelurahan untuk mendorong masyarakatnya berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan diri menjadi penyelenggara pemilu, terutama di tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kedua, memberikan pendidikan pemilih berkelanjutan untuk masyarakat khususnya segmen pemilih pemula dan segmen perempuan, guna mendorong kesadaran masyarakat berpartisipasi aktif menjadi penyelenggara pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Ketiga, berkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan data, KPU perlu memanfaatkan teknologi dengan membangun sebuah aplikasi untuk mendukung serta mempermudah proses rekrutmen badan Ad-Hoc.”Karena itu, untuk pemilu tahun 2024, KPU RI telah resmi meluncurkan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc).
Calon anggota badan Ad-Hoc KPU, PPK dan PPS dapat mendaftar diaplikasi SIAKBA, berbeda dengan pemilu sebelumnya yang masih menggunakan sistem manual, hal ini untuk memudahkan masyarakat yang berminat menjadi anggota Badan Ad-Hoc (PPK dan PPS)”, tutur Sekdakab Jombang.
Dalam aplikasi tersebut, anggota masyarakat dapat menerima informasi syarat dan tata cara pendaftaran maupun informasi lainnya yang berhubungan dengan penerimaan badan Ad-Hoc KPU.
“Peranan badan Ad-Hoc merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan Pemilu, dimana badan Ad-Hoc merupakan ujung tombak KPU, oleh karenanya perlu merekrut orang-orang yang memiliki kualitas dan kompetensi,” lanjutnya.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo berharap Kabupaten Jombang dapat menjadi salah satu tolak ukur dan contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa Timur. Bukan saja sukses, tetapi adanya konsistensi dan optimis bagi terwujudnya penyelenggaraan pemilu 2024 yang aman, demokratis dan damai serta berlangsung jujur dan adil.
“Semoga dengan aplikasi SIAKBA sebagai langkah inovatif ini, dapat mendorong penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang inklusif, lancar tanpa kendala, serta semakin berkualitas untuk penegakan dan pembangunan budaya demokrasi,” pungkasnya.
Ketua KPU Jombang Athoillah, dalam sambutannya mengatakan, Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, akan tetapi menjadi tugas kita semua, lintas sektoral sebagai penyelenggaran dinamika pembangunan, keterlibatan masyarakat sebagai penyelenggaran dan pemilih sangat diperlukan. “Semua pihak mempunyai tanggungjawab terhadap kesuksesan Pemilu,” tandasnya.
Materi Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara disampaikan oleh Divisi Diklih Parmas dan SDM, Rita Darmawati, anggota KPU Jombang.