FaktualNews.co

Jambret Kalung di Mojokerto, Pria Asal Malang Diringkus Warga

Kriminal     Dibaca : 877 kali Penulis:
Jambret Kalung di Mojokerto, Pria Asal Malang Diringkus Warga
FaktualNews.co/Istimewa.
Ilustrasi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co –   Khoiful Hidayanto (39) pria asal Malng, diamankan polisi usai tertangkap warga melakukan aksi penjambretan kalung emas seorang emak-emak penjaga toko kelontongan.

Ia melancarkan aksi pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gajah Mada, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Khoiful bermodus pura-pura  menjadi seorang pembeli saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi mengatakan, semula korban bernama Anik Sunaringsih (61) sedang berjualan di toko kelontong miliknya. Sementara pelaku berpura-pura membeli rokok dengan meilhat situasi sekitar.

Tiba-tib, pelaku menjepit leher korban dengan tangan kiri hingga korban nyaris jatuh.

“Pelaku mengambil kalung milik korban saat  korban tidak berdaya. Pelaku langsung menarik kalung milik korban hingga terlepas,” katanya, Selasa (15/11/2022).

Setelah berhasil mandapat kalung emas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat. Korban lantas berteriak. Sejumlah warga pun berusaha mengejar pelaku.

Tak berselang lama, lanjut Heru, pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Mojosari beserta sepeda motornya, Honda Supra nopol N 4977 FE dan barang bukti kalung emas liontin.

“Pelaku berhasil diamankan warga. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Mojosari, untuk pemeriksaan lebih lanjut, tandasnya.

Sementara, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang mengaku, nekat menjambret untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya.

“Anak butuh uang buat sekolah di Malang,” tukasnya.

Kini, Khoiful harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan anacaman hukumam paling lama 9 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin