Kriminal

Polisi Tangkap Pemeran Ketiga Video Mesum Threesome ‘Kebaya Merah’

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, meringkus pemeran video mesum yang viral di sosial media (sosmed) beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini berdasar hasil pengembangan terhadap dua tersangka yang lebih dulu diamankan

Informasi yang dihimpun, tersangka berinisial CZ, cewek kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal di Sidoarjo. CZ merupakan mahasiswi dan satu lingkaran pertemanan dengan ACH dan AH, yang sudah diamankan lebih dulu.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi tidak membantah. Diduga, CZ dalam video tersebut membuat video bergenre threesome, alias dua orang cewek dengan satu laki-laki.

“Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga dalam kasus video Kebaya Merah,” jelas Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemeran video mesum Kebaya Merah, ACS (30) warga Surabaya dan AH (20) cewek asal Malang, penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mendapati fakta baru.

Selain menyita sejumlah bukti, penyidik juga menemukan fakta bahwa puluhan video mesum lainnya dibuat sesuai pesanan dengan tarif bervariasi mulai Rp 750 ribu hingga Rp 2 juta.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, mengatakan pemesan video adegan mesum yang diperankan kedua tersangka ini kebanyakan melalui Twitter.

“Pembuatan konten video porno dengan tema resepsionis hotel (kebaya merah) itu mereka dibayar Rp 750 ribu. Tarifnya bervariasi ya, tergantung tema. Hasilnya mereka gunakan keperluan sehari-hari,” katanya, Selasa (8/11/2022) lalu.

Informasi yang dihimpun, tarif kedua pasangan kekasih ini bisa mencapai Rp 2 juta, bila ada yang order genre threesome.